Berita Video
VIDEO: Diperiksa Selama 10 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan
Novel menjalani pemerikssan sejak pukul 10.00 dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Novel berharap keterangan dirinya akan memperjelas kasus penyerangan air keras terhadspnya itu. "Saya kira akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan. Baru nanti saya akan berbicara," katanya.
Novel mengaku siap memberi keterangan. "Tentu harus siap, ini bukan pemeriksaan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, dan nanti kaitan apa, akan saya terangkan," kata Novel.
Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian mengatakan Novel akan diperiksa sebagai saksi.
"Karena novel seorang penegak hukum, maka begitu ada panggilannya dia langsung melayani penyidik. Kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif dan kami berharap betul kita apresiasi tindakan rekan polisi yang telah menetapkan tersangka," kata Saor.
Namun Saor berharap kasus ini tidak digiring kepada seseorang atau dianggap masalah pribadi.
"Tim kuasa hukum meminta agar kasus ini kemudian tidak menggiring kepada orang-orang atau mengatakan ini masalah pribadi. Tapi ini nanti melihat apa kira-kira pertanyaan dari pada penyidik," katanya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang anggota polisi dari Korps Brimob sebagai tersangka penyerangan air keras terhadal Novel Baswedan. Keduanya adalah RM dan RB.
Mereka disangkakan pasal menganiaya seseorang hingga mengakibatkan luka berat sesuai Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/novel2.jpg)