Berita Video
VIDEO: Diperiksa Selama 10 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan
Novel menjalani pemerikssan sejak pukul 10.00 dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam.
Novel menjalani pemerikssan sejak pukul 10.00 dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00.
Ini berarti Novel menjalani pemeriksaan hampir sekitar 10 jam. Ia mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.
Novel keluar dari ruang penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya Saor Siagian.
Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian mengatakan ada 36 pertanyaan yang diberikan penyidik ke Novel dalam pemeriksaan kali ini.
"Jadi ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya di Singapura. Jika di Singapura, Novel ditanya 19 pertanyaan, maka kali ini ia diberinan 36 pertanyaan. Untuk jelasnya, Novel akan memberikan pernyataan," kata Saor, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.
Sementara itu Novel mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya ini adalah untuk kepentingan dirinya juga sebagai korban penyiranan air keras.
"Yang jelas semua pertanyaan saya jawab. Sejak awal pemeriksaan ini adalah untuk kepentingan saya juga, karena saya adalah korban," kata Novel.
Ia berharap dengan keterangan dirinya penyidikan berjalan objektif dan sesuai fakta atau apa adanya.
"Tadi keterangan saya sampaikan cukup panjang, dimana sampai 17 halaman. Selain itu saya juga memberikan masukan ke penyidik," kata Novel.
Masukan itu diantaranya adalah pasal yang diterapkan penyidik ke dua tersangka. "Dimana penyidik menerapka Pasal 170 KUHP ke para tersangka. Eksekutor dua orang tapi yang menyerang saya satu orang. Saya khawatir pasal yang diterapkan tidak tepat. Sebab itu bisa menjadi masalah ke depannya," kata Novel.
Sebelumnya Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) sekira pukul 10.00.
Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penyerangan air keras terhadap dirinya.
Dengan mengenakan kemeja biru dan berjaket hitam serta mengenakan topi biru, Novel Baswedan hadir ditemani tim kuass hukumnya.
"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Setelah Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-lawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, ini berkaitan dengan saya yang sebagai korban. Maka saya berkepentingan memberikan keterangan," kata Novel di Mapolda Metro Jaya, Senin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/novel2.jpg)