Banjir Tahun Baru 2020
Terungkap DKI Hanya Membantu Solusi Sedangkan Proyek Pembebasan Lahan Ciliwung Tanggung Jawab Pusat
proses pembebasan lahan sekitar Sungai Ciliwung adalah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemprov DKI Jakarta memastikan, pembebasan lahan sekitar Sungai Ciliwung untuk proyek sodetan menuju Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur adalah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi rencana pembangunan sodetan itu kepada warga setempat.
“Pembebasan lahan dan pengerjaan fisik (sodetan) Sungai Ciliwung menuju KBT itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, kami hanya membantu sosialisasinya saja,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2020).
Juaini mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima beberapa bulan lalu, rencana pembebasan lahan tersebut sempat menemui kendala.
Bahkan, kasusnya telah masuk ke meja hijau di Mahkamah Agung (MA).
• Anies Baswedan Membantah Kabar Hoax yang Disebar Terkait Dana Banjir Dialokasikan untuk Formula E
Namun, gugatan kasasi di MA yang diajukan gubernur sebelumnya, telah dicabut Gubernur DKI Jakarta sekarang yakni Anies Baswedan.
Anies mencabut gugatan itu agar proyek sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa tetap berlanjut.
“Kalau nggak salah progresnya masih di MA, kemudian yang membebaskan lahan dan fisiknya kementerian,” ujar Juaini.
Menurut Juaini, sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT sangat membantu mengurangi debit air yang selama ini memenuhi Sungai Ciliwung.
• Camat Makasar Mengeluhkan Kondisi Aliran Listrik di Pemukiman Cipinang Melayu karena Masih Padam
Seperti diketahui, Sungai Ciliwung kerap meluap di Jakarta bila hujan deras terjadi di wilayah hulu yakni Bogor, Jawa Barat.
“Bila sodetan dibangun, air yang ada di Sungai Ciliwung bisa dialihkan menuju KBT hingga ke laut melalui Marunda, Jakarta Utara,” katanya
Warga Bidara Cina, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur mengajukan dua gugatan perdata, yakni ke PTUN Jakarta kepada DKI pada 15 Maret 2016, dan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada DKI dan BWSCC pada 15 Juli 2016.
• Kapolda Metro Jaya Berharap Subdit Siber Bisa Menjadi Garda Terdepan dalam Mengatasi Kejahatan Siber
PTUN Jakarta kemudian memenangkan gugatan warga dengan membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779 tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina.
Warga menilai SK mengenai penetapan lokasi sodetan itu telah berubah dari ketentuan tanpa sosialisasi dengan masyarakat. Dalam SK disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.
Sementara dalam SK yang terbit pada 16 Januari 2014, luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi. Adapun putusan PTUN Jakarta itu dikabulkan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT tertanggal 25 April 2016.
Empat hari kemudian pada 29 April 2019, DKI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tanpa melalui upaya banding seperti perkara umum.
Alasannya, kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Namun akhirnya upaya kasasi itu dicabut, saat era Anies.
• Bocah Hilang yang Terseret Air Banjir di Kali Kapuk Bekasi Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
Pada gugatan kedua ini, kelompok warga (class action) mengajukan ke PN Jakarta Pusat.
Warga meminta pemerintah memberikan ganti rugi sebelum membebaskan lahan yang ditempati warga untuk membangun inlet sodetan Ciliwung.
PN Jakarta Pusat kemudian mengabulkan gugatan tersebut pada 29 Agustus 2017 lalu.
Pemprov DKI dan BBWSCC kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun upaya pemerintah kembali kalah di tingkat banding.
Kedua instansi ini kemudian mengajukan kasasi, namun di era Anies permohonan itu dicabutnya.
• Tragedi Wanita Lansia Parkinson yang Hidup Sebatang Kara Ditemukan Tewas Mengambang di Tengah Banjir
Sebelumnya, terungkap bahwa banjir besar yang kembali menggenangi sejumlah wilayah permukiman warga Ibu Kota tidak hanya disebabkan besarnya debit air kiriman dari Bogor, Jawa Barat.
Tetapi juga diketahui lantaran sodetan Kali Ciliwung yang telah dicanangkan sejak era Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mangkrak hingga saat ini.
Kenyataan pahit itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Menurutnya, apabila sodetan Kali Ciliwung selesai dilakukan, derasnya aliran air yang mengalir di Kali Ciliwung dapat dialihkan menuju Kanal Banjir Timur.

• Lembaga Sosial di Bekasi Salurkan Bantuan Korban Gempa Lampung
• Jelang Ramadan 2019, Harga Telur dan Bawang Putih Sudah Mulai Merangkak Naik
• Trio Macan Sambut Ramadan Dengan Merilis Single Religi Anugerah
• Dewi Perssik Ogah Damai dengan Rosa Meldianti
• Ada Tawaran dari Perusahaan Rintisn untuk Mempermudah Bisnis Online
• Alberto Goncalves Mengaku Bosan, Madura United Latihan Terus Tapi Tak Bertanding

• Alberto Goncalves Mengaku Bosan, Madura United Latihan Terus Tapi Tak Bertanding
• Teman Facebook Jemput dengan Motor, Sebelum Merampok Cewek Sumedang dan Membuang ke Jurang
• Teman Facebook Jemput dengan Motor, Sebelum Merampok Cewek Sumedang dan Membuang ke Jurang
• Ini Daftar Kecanggihan Bus Listrik China Calon Transjakarta, Cocok Untuk Milenial, Anies Sudah Coba
Sehingga, lanjutnya, sejumlah permukiman warga yang berada di sepanjang aliran Kali Ciliwung, mulai dari wilayah Gedong, Pasar Rebo hingga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur dapat terbebas dari banjir.
"Belum selesai (Sodetan Kali Ciliwung) karena proses pembebasan lahan di Bidara Cina," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2019).
Terkait hal tersebut, pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Apabila sosialisasi rampung dilakukan, langkah lebih lanjut di antaranya pengukuran lahan hingga sistem pembebasan lahan.
"Ya kemarin saya baru bicara dengan Pak Kepala BPN juga. Jadi nanti akan dilakukan komunikasi lebih jauh dengan masyarakat. Karena detilnya itu tidak sesederhana putusan itu," ungkap Anies.
"Di situ ada soal kepemilikan yang harus dituntaskan kita bicara dengan warga lagi soal itu. Nanti abis itu baru bicara pengukuran," jelasnya.

• Dewi Perssik Ogah Damai dengan Rosa Meldianti
• Ada Tawaran dari Perusahaan Rintisn untuk Mempermudah Bisnis Online
• Alberto Goncalves Mengaku Bosan, Madura United Latihan Terus Tapi Tak Bertanding
• VIDEO: Ratusan Anak dan Remaja Kompak Menari Topeng Samba di Taman Ayodya
• Teman Facebook Jemput dengan Motor, Sebelum Merampok Cewek Sumedang dan Membuang ke Jurang

• Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Tangerang Terbengkalai dan Memprihatinkan
• Trio Macan Sambut Ramadan Dengan Merilis Single Religi Anugerah
• Ada Tawaran dari Perusahaan Rintisn untuk Mempermudah Bisnis Online
Proyek Sodetan Kali Ciliwung yang dicanangkan era Jokowi-sapaan Joko Widodo, sebelum dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia itu diketahui mandek selama pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Alasannya diketahui karena warga tidak bersedia dibebaskan serta adanya tumpang tindih kepemilikan lahan.
Oleh karena itu, Anies katanya tidak ingin terbebani dengan proses pembebasan lahan, sehingga penyelesaian masalah banjir dalam jangka pendek menurutnya harus dilakukan lewat pembuatan waduk dan embungan di wilayah hulu Sungai Ciliwung.
Pembuatan waduk sebagai are retensi tersebut katanya merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kotamadya Bogor. Waduk retensi itu dapat membantu Waduk Cimahi dan Waduk Sukamahi sehingga air tidak lantas mengalir langsung ke Ibu Kota.
"Dinas Sumber Daya Air sedang dalam proses pencarian tempat baru untuk pembangunan waduk retensi. Dengan Pemkot dan Pemkab Bogor," ungkapnya. (dwi)