Banjir Jakarta
Ribuan Jiwa Kehilangan Rumah dan Harta Benda Akibat Banjir, Fahri:Negara Harus Bayar Kerugian Rakyat
Ribuan Jiwa Kehilangan Rumah dan Harta Benda Akibat Banjir, Fahri Hamzah : Negara Harus Bayar Kerugian Rakyat, rumah, mobil dan fasilitas usaha
Banjir besar yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya membawa duka.
Masyarakat kehilangan harta benda hingga harus rela meninggalkan rumah tinggalnya.
Kerugian tersebut diungkapkan Fahri Hamzah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Sebab, kerugian yang diderita masyarakat diperhitungkannya sangat besar.
Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah lewat akun twitternya @fahrihamzah; pada Jumat (3/1/2020).
"Saya melihat kerugian rakyat yang kasat mata... menurut saya harus ada ganti rugi...," tulis Fahrui Hamzah.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu membandingkan bencana banjir dengan gempa bumi yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, apabila korban gempa bumi mendapatkan ganti rugi serta bantuan dari pemerintah, hal serupa sehatrusnya diberikan kepada korban banjir.
Sebab, berbeda dengan gempa bumi yang merupakan peristiwa alam murni, banjir katanya terdapat unsur kelalaian dari pemerintah.
"Kalau gempa saja yg murni peristiwa alam ada ganti rugi.. apalagi banjir yang ada unsur kelalaian pemerintahan..," ungkapnya.
Oleh karena itu, Fahri Hamzah menegaskan kepada pemerintah untuk memberikan ganti rugi kepada seluruh korban banjir.
"Negara harus bayar kerugian rakyat... rumah, mobil dan fasilitas usaha harus diganti," jelasnya.
Pernyataannya tersebut secara langsung menarika perhatian masyarakat.
Sebagian besar mendukung usulan fahri Hamzah soal ganti rugi yang harus diberikan oleh Pemerintah kepada para korban banjir.
Satu di antaranya Suhandi Andhiq. Lewat akun @suhandi77, Suhandi menanyakan soal pihak yang harus membayarkan ganti rugi tersebut.