Banjir Jakarta
Hari Ini KRL Lintas Tanggerang Belum Dapat Beroperasi, Kecuali Duri-Tangerang dan Loop Line
Perjalanan KRL di sejumlah lintas pada pagi hari ini beroperasi seperti biasa, kecuali untuk lintas Duri-Tangerang dan Loop Line.
Penulis: Joko Supriyanto |
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan, perjalanan KRL di sejumlah lintas pada pagi hari ini beroperasi seperti biasa, kecuali untuk lintas Duri-Tangerang dan Loop Line.
Namun demikian, operasional KRL masih akan diatur menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Sementara di lintas Duri- Tangerang, perjalanan KRL diatur hanya Tangerang - Batuceper PP," kata Anne dalam keteranganya, Kamis (2/1/2020).
Menurut Anne, hingga pukul 06.00 pagi tadi masih terdapat genangan di lintas antara Stasiun Kampung Bandan-Stasiun Kemayoran, di antara Stasiun Rawa Buaya-Stasiun Batu Ceper, dan di Jalur 6 Stasiun Tanah Abang.
"Untuk itu, KRL loop line relasi Bogor-Jatinegara perjalanannya diatur hanya sampai Stasiun Kampung Bandan," ujarnya.
• Ciledug yang Paling Parah Terdampak Banjir, Larangan Kota Tangerang Lumpuh
• Mahasiswi Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Ternyata Perempuan, Teman Sendiri, Ini Kronologinya
• UPDATE Dinding Situ Pamulang Jebol, Wali Kota Airin hanya Bisa Lakukan Perbaikan Sementara
• Banjir di Jakarta Telan 3 Orang Tewas, 1 Korban Meninggal karena Kedinginan, 1 Belum Ditemukan
Sedangkan lintas Rangkasbitung - Tanah Abang kemungkinan akan ada antrian perjalanan KRL mendekati stasiun Tanah Abang karena hanya jalur 5 yang dapat digunakan.
Sementara itu untuk lintas Bogor-Jakarta Kota, lintas Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota, dan lintas Tanjung Priok-Jakarta Kota, terpantau ada genangan di sejumlah lokasi.
Namun, masih dapat dilewati KRL dengan pembatasan kecepatan 40 kilometer per jam.
• SAKSI MATA Beberkan Detik-detik Hanyutnya Warga Palmerah Ikuti Lomba Renang saat Arus Sungai Deras
Bagi para pengguna jasa yang perjalanannya terkendala pada hari ini maupun kemarin, dapat melakukan pembatalan perjalanan di seluruh loket hingga tujuh hari sejak transaksi terakhirnya. (JOS)