Natal dan Tahun Baru
Ada 955 Kasus Kriminalitas di Bogor Selama Tahun 2019, Polisi Berhasil Ungkap 90 Persen
Sebanyak 955 kasus kriminalitas selama tahun 2019 di Bogor, dan dari jumlah itu polisi ungkap 90 persen kasus kriminalitas di Bogor.
Sebanyak 955 kasus kriminalitas selama tahun 2019 di Bogor, dan dari jumlah itu polisi ungkap 90 persen kasus kriminalitas di Bogor.
Jika dibandingkan, total kasus kriminalitas di Bogor tahun 2018 ada 1.300 kasus, alhasil jumlah kasus kriminalitas di Bogor menurun tahun 2019.
Berikut penjelasan Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (31/12/2019)
"Tahun 2019 ini selain berhasil menekan angka kriminalitas menjadi 955 kasus, kami juga berhasil mengungkap 90 persen kasus diantaranya," ucapnya.
• Catatan Akhir Tahun: Angka Kejahatan di Jakarta Barat Turun 7 Persen, Kasus Narkoba Ada 984
• Jumlah Kejahatan di Depok Menurun Sepanjang Tahun 2019, Ini Empat Jenis Kejahatan Berhasil Ditindak
• Kejahatan di Dominasi Anak Muda, Kapolres Depok: Berkumpul Jadi Bibit Embrio Begal di Jalanan
Menurut Kapolres Bogor, dari jumlah 955 kasus kriminalitas, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor beserta 33 polsek lainnya berhasil mengungkap 90 persen kasus.
Pria asli Palembang, Sumatera Selatan ini menerangkan kasus kriminalitas yang masih menonjol di wilayah hukumnya.
Diantaranya pencurian kendaraan bermotor, penipuan, begal, pembunuhan, perampokan, perdagangan manusia, gas oplosan, korupsi dan lainnya.
Kapolres Bogor mengaku bahwa angka kriminalitas ini juga adanya peran bhabinkamtibmas dalam upaya problem solvingnya yang telah berhasil mencegah kejahatan.
"Kami menekankan bahwa kejahatan tindak pidana ringan tidak perlu di meja pengadilan dan cukup diselesaikan antar-masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kasus peredaran narkotika, di tahun 2019 ini Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 262 kasus, jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 227 kasus.
"Kalau angka kasus kriminalitas berhasil kita tekan, untuk kasus peredaran narkotika kita telah berhasil meningkatkan jumlah kasusnya"
"Dari 262 kasus peredaran narkotika dan penyalah edar obat golongan G kami mengamankan 358 tersangka pengedar atau bandar," jelas Kapolres Bogor.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menuturkan dari 358 tersangka pengedar atau bandar narkotika, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.
Antara lain 19 Kg ganja, sabu seberat 5 Kg, 48 ribu butir obat golongan G, 54 butir ekstasi dan 40 ribu botol minuman keras.
"Sebagian barang bukti yang kasusnya sudah inkracht dan atas perintah pengadilan, hari ini kami musnahkan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151021-borgol_20151021_052021.jpg)