Gosip Artis

Ini Nasib Ahmad Dhani Setelah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI

Ini Nasib Ahmad Dhani Setelah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI. Simak selengkap-lengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
instagram @fahiraidris
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bersama anaknya di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (23/12/2019). 

WARTA KOTA, CIPINANG 

SUDAH setahun musisi Ahmad Dhani (47) mendekam di penjara karena dua kasusnya, ujaran kebencian dan vlogidiot.

Selama Ahmad Dhani mendekam di penjara, sang istri, Mulan Jameela (40) terlihat sibuk berpolitik dengan maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra.

Mulan Jameela pun masuk dan menduduki kursi anggota DPR RI periode 2019-2024, yang sibuk menjadi anggota Komisi VI.

Komisi II DPR RI Miris Lihat Kantor KPUD Depok Jauh dari Kata Layak

Lantas, apakah Mulan sering membesuk Ahmad Dhani selama ia menjadi anggota DPR RI? Juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma angkat bicara.

"Mulan masih sering kok besuk Mas Dhani," kata Lieus Sungkharisma yang ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Lieus mengatakan bahwa semenjak menjadi anggota DPR, sudah beberapa kali mantan anggota grup vokal Ratu itu membesuk Dhani di LP Cipinang.

"Ya sering lah. Kalau enggak salah sudah tiga kali besuk (Dhani)," ucapnya.

"Pasti dia (Mulan) rindu lah sama Mas Dhani," tambahnya.

Mulan Jameela Masak Buat Sambut Kebebasan Suaminya Ahmad Dhani

Lebih lanjut, karena kerinduan itu lah, Lieus menduga Mulan Jameela sibuk memasak di rumah menjelang bebasnya pentolan grup band Dewa 19 itu.

"Pasti masak enak ya (Mulan Jameela). Karena mas Dhani kan sudah setahun enggak makan di rumah," ujar Lieus Sungkharisma.

menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved