Pilkada Serentak 2020
Komisi II DPR RI Miris Lihat Kantor KPUD Depok Jauh dari Kata Layak
Gedung KPUD Depok bikin miris Ketua Komisi II DPR RI karena bentuknya rumah dan jauh dari kata layak untuk sebuah kantor
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dian Anditya Mutiara
Komisi II DPR RI Miris Lihat Kantor KPU Depok yang Jauh Dari Kata Layak
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Depok, Jawa Barat jelang pemilihan kepala daerah - Pilkada Serentak 2020, Kamis (12/12/2019).
Lihat kantor Komisi Pemilihan Umum - KPU Kota Depok, Komisi II DPR RI miris lantaran kantor berbentuk rumah itu jauh dari kata layak sebagai kantor KPUD.
"Kami prihatin dengan kondisi kantor KPU Depok. Memang KPU Depok telah memiliki kantor. Tapi secara fisik masih jauh dari layak,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia di kantor KPU Depok, Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok, Kamis (12/12/2019).
• BREAKING NEWS: Server Down se-Jawa Barat, Peserta Panwascam Kota Depok Tak Bisa Ujian
Melihat kondisi tersebut, Doly mengaku pihaknya akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan mengusulkan supaya pemerintah pusat memperhatikan kondisi gedung KPUD Depok.
"Kami akan rapat dengan Mendagri soal gedung KPU Depok yang masih jauh dari kata layak ya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan, gedung tersebut masih menyewa.
• KPUD Depok Memang Keliru Hitung Anggaran Pilkada
Bahkan Nana mengatakan, selama tiga kali Pemilu dan Pilkada dipersiapkan di kantor KPU Depok ini.
Untuk menyimpan logistik Pemilu saja, Nana mengaku pihaknya menyewa gudang yang letaknya terpisah dari kantor KPU Depok.
"Walau kondisinya kurang layak disebut kantor, kami para komisiomer berupaya bekerja maksimal agar Pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, berjalan baik di Depok, " kata Nana.
• Komisi II DPR RI Ingatkan ASN di Pemkot Depok untuk Netral Dalam Pilkada Depok 2020
Dalam kesempatan itu, Nana mengatakan, sudah mengupayakan untuk mendapatkan gedung kantor yang layak.
Nana mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan dengan pihak Kejaksaan Agung agar mengizinkan bekas Kejaksaan Negeri Kota Depok bisa dimanfaatkan oleh KPU Depok.
Saat berada di samping Doly pun, Nana memohon bantuan para Anggota Komisi II DPR RI untuk mengomunikasikan dengan pihak Kejagung.
“Kami tinggal menunggu izin dari Jaksa Agung, mudah-mudahan sebelum Pilkada kantor KPU Depok sudah bisa menempati gedung bekas kejari,” kata Nana didampingi anggota KPU Jawa Barat.