KPUD Depok Memang Keliru Hitung Anggaran Pilkada

KPUD Depok diduga telah keliru menghitung kebutuhan besaran anggaran Pilkada Depok dalam tambahan dana yang diajukan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
zoom-inlihat foto KPUD Depok Memang Keliru Hitung Anggaran Pilkada
tribunnews.com
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail

WARTA KOTA, DEPOK -- Hanya disetujuinya penambahan anggaran Pilkada Depok 2015 sebesar Rp 7,4 miliar oleh DPRD Depok dalam anggaran belanja tambahan (ABT) di APBD Depok dari yang diajukan Rp 9,5 Miliar oleh KPUD Depok, dianggap oleh Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail adalah hal yang sangat tepat.

Sebab, kata Nur Mahmudi, dari penghitungan pihak Badan Anggaran DPRD Depok bersama pihaknya, KPUD Depok diduga telah keliru menghitung kebutuhan besaran anggaran Pilkada Depok dalam tambahan dana yang diajukan.

"Dari dana yang diajukan KPUD Depok sebesar Rp 9,5 miliar, banyak item yang tidak perlu, tetapi dimasukkan. Sehingga KPUD Depok keliru dalam menghitung kebutuhan anggaran," kata Nur Mahmudi, Minggu (20/9/2015).

Karenanya, hanya disetujuinya anggaran sebesar Rp 7,4 miliar oleh Banggar DPRD Depok sudah sangat tepat.
Nur Mahmudi menjelaskan dari pengajuan KPU Depok Rp 9,4 miliar setelah dikalkulasi kembali banyak item yang tak perlu sehingga dana yang dibutuhkan hanya Rp 8,6 miliar.

"Kemudian, dari Rp 8,6 miliar, ada penghitungan kembali oleh tim ahli dan dinyatakan cukup hanya Rp 7,4 miliar saja. Jadi memang pengajuan awal Rp 9,4 Miliar itu keliru," kata Nur Mahmudi.

Menurutnya, Pemkot Depok telah berkomunikasi dan mendapatkan referensi serta rekomendasi mengenai kebutuhan besaran dana tambahan KPU Depok, dari Badan Pengawas keuangan (BPK).

"Rekomendasi dan referensi dari BPK kita dapatkan saat BPK melakukan monitoring anggaran di Kota Depok," kata Nur Mahmudi.

Menurut Nur Mahmudi, salah satu temuan BPK dan pihaknya dalam melihat pengajuan anggaran KPU Depok di antaranya adanya dana pengamanan Pilkada untuk kepolisian yang diajukan KPU Depok.

Pengamanan itu mulai dari saat distribusi surat suara mulai dari percetakan sampai ke TPS.

"KPUD Depok menganggarkan dana pengamanan, namun kepolisian sendiri sudah ada dana pengamanan itu. Jadi tidak perlu duplikasi lagi seperti yang diajukan KPU Depok," katanya.

Selain item ini, kata Nur Mahmudi banyak juga hal yang hampir sama dan diajukan oleh KPU Depok.

"Dari beberapa hal duplikasi itulah ada pengurangan besaran dana dari yang diajukan KPU Depok," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved