Cawagub DKI
PKS dan Gerindra Sepakat Kandidat Cawagub DKI Jakarta dari Kedua Partai
Kursi cawagub DKI Jakarta yang awalnya hanya untuk PKS, kini kandidat Cawagub diperbolehkan diambil dari kader Gerindra.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa partainya telah menyepakati soal kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Kursi cawagub DKI Jakarta yang awalnya hanya untuk PKS, kini kandidat Cawagub diperbolehkan diambil dari kader Gerindra.
“Sudah ada kesepakatan, satu partai satu nama dari PKS dan Gerindra," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif pada Kamis (24/12/2019).
"Hari Sabtu (28/12/2019) ini ada informasi terbaru dari partai Gerindra di Wisma Garuda Dua soal cawagub,” katanya lagi.
Namun, Syarif enggan membeberkan sosok kandidat Cawagub DKI dari Partai Gerindra.
Meskipun begitu, dia menceritakan ciri-cirinya yakni berpengalaman di parlemen sebagai anggota DPR dan memiliki pengetahuan 'matang'.
• PKS Relakan Satu Kandidat Cawagub DKI Jakarta Diambil Gerindra
• Dipanggil Moeldoko, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bahas Kartu Sehat Agar Tetap Berlanjut
“Nantinya tidak ada fit and proper test lagi, karena keduanya (PKS dan Gerindra) sudah saling percaya pada sosok calonnya,” ujar Syarif.
Sebelumnya, partai koalisi yang memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 ini bersepakat, sosok pengganti Sandiaga diambil dari kader PKS.
Partai PKS kemudian menujuk Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk menjadi kandidat Cawagub DKI.
Pada November 2019, DPD Partai Gerindra justru mengajukan empat nama kandidat Cawagub DKI.
Gerindra mengajukan empat nama kepada DPP PKS karena mempertimbangkan dua nama yang diajukan itu mandek di tengah jalan.
Keempat nama yakni Arnes Lukman, Ferry Juliantono, Ahmad Ariza Patria dan Saefullah.
Saefulah merupakan pejabat DKI sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
• Slank Bernostalgia, Luncurkan Album Slanking Forever dalam Bentuk Kaset di JakCloth
• Atiqah Hasiholan Bahagia saat Sang Ibunda Ratna Sarumpaet Dibebaskan dari Penjara
Hingga Desember 2019, pengganti Sandiaga Uno tak kunjung selesai di DPRD DKI.
Sandiaga Uno meninggalkan kursi wakil gubernur DKI Jakarta karena mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden 2019-2024.
Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pemilihan Wagub DKI tak kunjung dilaksanakan.
Padahal kedua kandidat yang diajukan telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.