Kolom Trias Kuncahyono

Bintang Bethlehem

Menurut cerita Bintang Bethlehem itu dilihat oleh tiga orang bijak, tiga raja, atau ada yang mengisahkan sebagai tiga astronom dari timur yang datang

Editor: AchmadSubechi
AP Photo/Majdi Mohammed
Orang Kristen Palestina bersuka cita di sekitar pohon Natal di Manger Square, di luar Gereja Kelahiran Yesus di Kota Betlehem, Tepi Barat, Sabtu (1/12/2018). 

Ada banyak pendapat. Lalu siapa yang benar? Itulah akhirnya pertanyaan yang muncul. Pertanyaan itu pula yang mendorong para cerdik pandai untuk terus mencari jawabnya.

Tetapi, kiranya tiga orang bijak itu tidak mempermasalahkannya. Mereka percaya bahwa bintang itu memandu perjalanan mereka.

Tentang siapa ketiga orang bijak itu pun banyak cerita. Salah satu cerita yang hidup di Armenia mengisahkan: ketiga orang bijak itu adalah Melkon (Melchior) seorang Raja dari Persia, Gaspar seorang Raja dari India, dan Balthassar adalah Raja dari Saudi Arabia.

Di Suriah mereka disebut Larvandad, Hormisdas, dan Gushnasaph.

Dengan kata lain, ketiga orang bijak itu berasal dari bangsa dan negara yang berbeda-beda. Dalam rumusan lain bisa dikatakan bahwa cahaya Bintang Bethlehem itu telah menarik umat manusia dari segala bangsa, negara, dan budaya yang terwujud dalam tiga sosok orang bijak.

Ketiga orang bijak itu berbeda latar belakangnya, tetapi disatukan untuk tujuan yang sama, menuju Bethlehem dituntun oleh bintang.

Mereka memberikan gambaran tentang keragaman, kemajemukan, pluralisme: baik bangsa, negara, maupun budayanya.

Pluralisme adalah kesadaran menerima perbedaan, mengakui keragaman secara sadar untuk mencapai tataran kebersamaan lebih baik.

Jadi dengan demikian, pluralisme didasarkan pada perbedaan dan bukan kesamaan. Itu berarti bahwa di dalamnya, ada semangat saling menghormati dan hidup bersama secara damai, seperti tiga orang bijak yang dituntun bintang menuju Bethlehem.

Dalam rumusan lain dapat dikatakan bahwa pluralisme melindungi kesetaraan dan munumbuhkan rasa persaudaraan di antara manusia baik sebagai individu maupun kelompok.

Pluralisme menuntut upaya untuk memahami pihak lain dan kerja sama mencapai kebaikan bersama.

Pluralisme mengandung pengertian bahwa semua manusia dapat menikmati hak dan kewajibannya setara dengan manusia lainnya.

Kelompok-kelompok minoritas dapat berperan serta dalam suatu masyarakat sama seperti peranan kelompok mayoritas.

Pluralisme dilindungi oleh hukum negara dan hukum internasional (Mohamed Fathi Osman, 2006).

Bila dikaitkan dengan konteks bangsa, maka pluralisme bangsa adalah pandangan yang mengakui adanya keragaman di dalam suatu bangsa, seperti yang ada di Indonesia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved