Sempat Bungkam, Begini Jawaban Erick Thohir Atas Dugaan Menerima Uang Rp 100 Miliar dari Jiwasraya

Sempat Bungkam, Begini Jawaban Erick Thohir Atas Dugaan Menerima Uang Rp 100 Miliar dari Jiwasraya

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Erick Thohir akhirnya menjawab tudingan soal suap Rp 100 miliar kasus Jiwasraya 

Termasuk langkah Kementerian BUMN yang akan melakukan restrukturisasi jabatan di perusahaan BUMN.

"Tadi saya terus terang tidak mau juga diwawancara, karena akhirnya bias. Tolong kami dengan segala kerendahan hati diberikan kesempatan bekerja. Menteri-menteri ini lagi kompak-kompaknya," ujar Erick.

Erick juga mengatakan para menteri sedang berusaha untuk bekerja menjalankan tugas secara profesional.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian BUMN sudah menyiapkan sejumlah langkah.

Belum Sebulan, Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Ini yang Ditugaskan Presiden Jokowi untuk Ahok

Salah satu langkah utamanya adalah melakukan restrukturisasi termasuk membentuk holding BUMN asuransi.

Langkah pembentukan holding bagi Erick dianggap penting untuk menjamin dana nasabah.

Erick berjanji, dalam enam bulan ke depan Kementerian BUMN akan mempersiapkan solusi-solusi.

Satu di antaranya dengan pembentukan holdinisasi di perusahaan asuransi.

"Insyallah dalam enam bulan ini, kami coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali nanti dengan pembentukan holdinisasi pada perusahaan-perusahaan asuransi."

"Ssupaya nanti ada cash flow juga dalam membantu nasabah-nasabah yang hari ini belum mendapatkan kepastian," ujarnya.

Praktik Pinjaman Online Ilegal di Pluit Sering Ganti Nama dan Jumlahnya Bisa Lebih dari 10 Kali

Persoalan mengenai Jiwasraya disadari telah ada sejak tahun 2006.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, permasalahan keuangan yang mendera asuransi Jiwasraya sudah berlangsung lama, bahkan hampir berjalan 10 tahun lalu dan bukan persoalan yang ringan.

Jokowi juga menyatakan, pemerintah akan turun tangan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan asuransi Jiwasraya.

Namun Jokowi menegaskan, jika permasalahan ini sudah memasuki wilayah hukum, maka proses hukum tetap harus berjalan.

"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, hampir sudah 10 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini, sebetulnya kami (Pemerintah) sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Tapi ini juga bukan masalah yang ringan," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved