Wisata

Pihak Keluarga Membangun Museum Demi Mengobati Kerinduan dengan Sosok A Rafiq

Museum dibangun di RS Citra Arafiq di kawasan Depok, tepatnya di lantai 3. Sejak meninggal, A Rafiq memang ingin membangun sebuah rumah sakit.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Sony Septian dan Fairuz A Rafiq saat ditemui di Museum A. Rafiq, Depok Jawa Barat, Selasa (24/12/2019). 

"Jadi berkas perkara untuk tiga tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan pekan lalu."

"Kita masih menunggu apakah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P-21, atau dianggap masih ada yang kurang," kata Argo.

 Polisi Ungkap Keberadaan Dukun Santet Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Terbongkar Ada di Lebak Bulus

Jika dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap 2 yakni barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.

"Jika belum lengkap, akan kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa," katanya.

Dalam kasus ini ketiganya dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan penyebaran pornografi dan tindakan asusila lewat media elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sejumlah Lima Algojo yang Mengeksekusi Jamal Khashoggi Dihukum Mati Meski Pangeran Salman Tidak Kena

Untuk tersangka Pablo Benua, kata Argo, dalam perkembangannya juga dijerat kasus dugaan penggelapan dan penipuan mobil, yang kasusnya masih diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini Pablo Benua juga sudah ditetapkan tersangka.

"Untuk pemberkasan kasus dugaan penggelapan yang ditangani krimum dengan tersangka Pablo Benua, sampai sekarang belum selesai atau belum kita kirim ke jaksa."

"Tinggal sedikit lagi."

"Kalau sudah selesai baru kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.

 Pertempuran Hidup dan Mati Antara Seekor Anaconda dan Buaya di Amazon Lalu Lihat Siapa yang Hidup

Seperti diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus bau ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019) lalu.

Sebelumnya, ketiganya sudah ditetapkan tersangka Kamis (11/7/2019) melalui gelar perkara Rabu (10/7/2019) malam.

Dari penetapan itu penyidik menangkap Rey dan Pablo usai diperiksa, Kamis subuh, serta menangkap Galih Ginanjar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan juga saat yang sama.

"Setelah 1x 24 jam masa penangkapan, penyidik akhirnya memutuskan menahan mereka," kata Argo.

Terungkap Pembunuhan Khashoggi Terjadi Saat Korban Mengurus Surat untuk Menikah yang Keempat Kalinya

Sebelumnya, Argo menjelaskan, bahwa penyidik langsung menggeledah kediaman pasutri Pablo dan Rey di Bogor, Kamis (11/7/2019) pagi, usai menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan itu kata Argo pihaknya menemukan puluhan STNK kendaraan di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved