Wisata

Pihak Keluarga Membangun Museum Demi Mengobati Kerinduan dengan Sosok A Rafiq

Museum dibangun di RS Citra Arafiq di kawasan Depok, tepatnya di lantai 3. Sejak meninggal, A Rafiq memang ingin membangun sebuah rumah sakit.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Sony Septian dan Fairuz A Rafiq saat ditemui di Museum A. Rafiq, Depok Jawa Barat, Selasa (24/12/2019). 

Demi mengobati kerinduan akan sosok almarhum A Rafiq, keluarga buatkan sebuah museum.

Museum dibangun di RS Citra Arafiq di kawasan Depok, tepatnya di lantai 3.

Sejak meninggal, keinginan A Rafiq memang ingin membangun rumah sakit.

"Acara peresmian museum papa. Kalau rumah sakitnya sebenarnya udah tiga tahun, sama-sama kita jalani," kata Fairuz A Rafiq saat ditemui di RS Citra Arafiq, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/12/2019).

"Alhamdulillah, rumah sakit ini istilahnya berjalan dengan baik, bisa menolong banyak orang juga," ujarnya.

Museum tersebut dibuka langsung oleh Airlangga Hartarto, Menteri Bidang Perekonomian periode 2019-2024.

Airlangga mengaku, dia senang melihat anak-anak mendiang A Rafiq kompak menunjukkan baktinya dengan membangun sebuah museum.

"Kenapa saya hadir karena ada anak berbakti pada ayahnya jadi alsan saya hadir. Tentu saya mengapresiasi," kata Airlangga Hertanto.

"Mudah-mudahan museum yang dibangun membuat almarhum ayah A. Rafiq bangga," lanjutnya.

Museum tersebut berisi koleksi kaset, piringan emas, baju-baju panggung, jam tangan dan foto-foto A. Rafiq semasa hidupnya.

Museum yang dibangun untuk pengobat rindu itu tidak dipungut biaya sepeserpun untuk yang ingin berkunjung di sana. Mulai hari ini, museum tersebut sudah di buka untuk umum.

Rasa Kesedihan Diungkap Annisa Bahar Saat Menyaksikan Ibunda Hanya Terbaring karena Stroke

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa masa penahanan trio tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, yang habis pada 9 September lalu, telah diperpanjang kembali.

"Sudah diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan sejak 9 September," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2019)

Sebelumnya Argo memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus video bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke kejaksaan sejak pertengahan Agustus lalu.

Saat ini katanya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved