Rabu, 22 April 2026

Pemberantasan Narkotika

Pengedar Sabu 10 Kg Berhasil Diringkus Polisi Beserta Barang Bukti

Menjelang akhir tahun, Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 Kg.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Ilustrasi penangkapan dalam kasus narkotika. 

Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.

"Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota polres metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," katanya dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Hengki menyatakan, upaya memberantas kejahatan adalah tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas risiko pekerjaan yang dijalani.

 Terungkap Ini Penyebab Tanggul Kali Cakung Perum Cahaya Kemang Permai Bekasi Sampai Tiga Kali Jebol

Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR: 2086/XI/2019.

Penghargaan itu berjumlah 20 pin emas.

Selain itu terdapat SKEP KAPOLRI NOMOR: 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, sehingga total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol yakni pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram (Kg).

 Pria Asal Aceh Dibekuk Polisi karena Upaya Penyelundupan Sabu 2 Kg Disembunyikan di Dekat Kemaluan

Selain itu kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.
Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya. (Warta Kota/Istimewa)

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya di antaranya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 Kilogram asal AS.

Mereka langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

 Homecoming Sixerhood Celebration 2019 Alumni SMAN 6 Jakarta Menghadirkan Konser Musik dan Fun Walk

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya di antaranya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 Kilogram asal AS. Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.
Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya di antaranya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 Kilogram asal AS. Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya. (Warta Kota/Istimewa)
Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved