Pimpinan Baru KPK

Pimpinan KPK 2015-2019: Kami Berempat Sudah Bebas!

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 yang dikomandani oleh Agus Rahardjo, sudah purnatugas.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019). 

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

 Demokrat Butuh 22 Senator Republik Pembelot untuk Lengserkan Donald Trump dari Kursi Presiden AS

Dewan pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dan memberi izin penyadapan dan penyitaan.

Juga, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved