Natal dan Tahun Baru
Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Mulai dari 45 Kilogram Ganja, 8 Kg Sabu Hingga 5.195 Botol Miras
Pemusnahan barang bukti kejahatan digelar di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Pihak Polres Metro Jakarta Timur menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan, Kamis (19/12/2019).
Kali ini, pemusnahan barang bukti kejahatan digelar di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur.
Beberapa barang bukti kejahatan seperti 48 kilogram ganja dan 8 Kilogram sabu, hingga ribuan botol minuman keras, langsung dimusnahkan.
Berikut penjelasan, Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Arie Ardian Rishadi.
• Polda Metro Jaya Musnahkan 42.055 Botol Miras, Sabu 62,61 Kg dan Ganja 218, 49 kg
• ANTISIPASI Peredaran Miras untuk Pesta Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 2.347 Botol
• UPDATE Sepanjang 2019, Damkar Kabupaten Bekasi Musnahkan Ratusan Sarang Tawon Predator Vespa Affinis
Polres Metro Jakarta Timur melakukan acara pemusnahan barang bukti 45,3 kilogram ganja, 8,8 kilogram sabu, 170 butir ekstasi, dan 6,74 gram tembakau gorilla.
Arie mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap sejumlah kasus yang dilakukan jelang akhir tahun 2019.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam sejumlah tong.
Pemusnahan dilakukan bersama personel Kodim 0505, Kejaksaan Negeri, dan Pemkot Jakarta Timur.
"Sebelum dimusnahkan dicek terlebih dulu secara laboratorium untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan benar narkoba," kata Arie.
Selain barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur, barang bukti minuman keras (Miras) ikut dimusnahkan.
"Sebanyak 5.195 botol miras berbagai merek dan ukuran, 102 botol Ciu oplosan, 30 kantong plastik miras oplosan, dan 8 jeriken Ciu juga dimusnahkan," ujarnya.
Pemusnahan botol miras yang juga digelar di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Selama tahun 2019, Arie menuturkan Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur berhasil meungkap 395 kasus dengan total tersangka 469 orang.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat kekuatan hukum tetap dan sudah mendapat surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," tuturnya. (abs)
Pemusnahan di Polda Metro
Polda Metro Jaya dan Polres jajaran memusnahkan sebanyak 42.055 botol minuman keras (miras) serta narkoba jenis sabu sebanyak 62,61 Kg; ganja 218 Kg, ekstasi 4.613 butir serta pil H-5 sebanyak 6.361 butir.
Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Miras dimusnahkan dengan dilindas mesin alat berat, sementara narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, miras dan narkoba yang dimusnahkan pihaknya ialah hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan selama satu bulan dari 12 November sampai 12 Desember 2019, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum, preventif dan preemtif.
"Operasi ini, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020"
"Sehingga Polda Metro Jaya bersama jajaran melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan selama satu bulan lalu," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Dalam operasi itu kata dia menyasar kejahatan jalanan, premanisme, penyalahgunaan narkoba, miras, petasan/mercon, dan lainnya.
Sehingga kata dia disita pula petasan sebanyak 3.178 buah dan sajam sebanyak 176 buah.
Untuk mercon kata Gatot turut juga dimusnahkan dalam kesempatan itu.
"Setelah ini selanjutnya kita gelar Operasi Lilin Jaya 2019 untuk memastikan situasi kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Gatot.(bum)