Isu Makar

Kivlan Zen: Pokoknya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto

KIVLAN Zen menyebut Wiranto turut terlibat merekayasa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menjeratnya.

Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Kivlan Zen, terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, menggunakan kursi roda saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). 

KIVLAN Zen menyebut Wiranto turut terlibat merekayasa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menjeratnya.

Pernyataan itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

"Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi sama Wiranto," katanya.

Diprotes Pengemudi Ojek Online karena Bandingkan Pilot dengan Ojol, Iis Dahlia: Salah Ngomong Gitu?

Dia mengaku memberikan sejumlah uang kepada Iwan, namun menegaskan uang itu diberikan untuk kegiatan Supersemar.

Dia membantah pemberian uang untuk membeli senjata api dan amunisi.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar. (Uang diberikan) kepada Iwan, tetapi tidak untuk senjata," jelasnya.

Bambang Pamungkas Gantung Sepatu, Ini Pesannya untuk Ismed Sofyan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda sidang kasus kepemilikan senjata api dan peluru ilegal yang menjerat terdakwa Kivlan Zen.

Semula, sidang beragenda pembacaan eksepsi akan digelar pada Rabu (18/12/2019) hari ini, namun karena alasan kesehatan terdakwa, majelis hakim menunda sidang itu sampai Kamis 2 Januari 2020.

"Kita tunda tanggal 2 Januari 2020," kata hakim ketua Saifuddin Zuhri, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Jokowi Bilang Membangun Ibu Kota Baru Harus Bagi-bagi Proyek, Kalau Tidak APBN Habis

Dia menjelaskan alasan penundaan sidang karena terdakwa Kivlan Zen sedang sakit.

"Mohon dimaklumi, terdakwa masih sakit. Eksepsi belum bisa dibacakan."

"Kami harap mudah-mudahan sembuh. Tanggal 2 (Januari) bisa dibacakan eksepsi," kata Saifuddin.

RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas, Maruf Amin Bilang karena Maraknya Dugaan Kriminalisasi

Sebelum persidangan dimulai, Kivlan Zen mengaku masih menderita sakit.

"Saya belum sehat. Saya kira majelis hakim melihat kondisi saya."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved