Pencabulan

Husein Alatas alias Habib Husein Cabuli Wanita Pakai Hipnotis, Sempat Merayu Pakai Kata-Kata Halus

Aksi Husein Alatas alias Habib Husein cabuli wanita pakai hipnotis, kini ditangani pihak kepolisian.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota
Aksi Husein Alatas alias Habib Husein cabuli wanita pakai hipnotis, kini ditangani pihak kepolisian. 

Sebelumnya, Husen ditangkap tim Ditreskrimum Resmob di kediamannya di Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ditreskrimum Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana kejahatan kesopanan atau pencabulan terhadap seseorang yang tidak berdaya, pingsan."

"Di pasal 290, yang bersangkutan inisial HA alias HH, setiap hari berkerja sebagai pengobatan alternatif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Modus yang digunakan tersangka ketika melancarkan aksinya ialah dengan memberikan pengobatan alternatif.

"Tetapi entah kenapa ada tindak tidak sopan dari si pelaku."

"Korban pencabulan menganggap ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang biasa dilakukan."

"Sehingga yang bersangkutan dilaporkan."

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sudah dikeluarkan juga surat penangkapannya," tambah Yusri Yunus.

Mengenai jumlah korban pencabulan yang dilakukan Husen, polisi masih melakukan pendalaman kasus.

"Ini masih didalami. Korban yang waktu itu sudah melaporkan, sudah ada cukup alat bukti."

"Juga yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dan dilakukan penahanan," terang Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengungkapkan, Husen juga mengucapkan kata-kata halus untuk merayu korbannya.

Namun, karena korban tidak terima, Husen akhirnya dilaporkan oleh korban bersama ketiga saksi yang enggan disebutkan namanya dengan alasan kode etik, kepada pihak kepolisian.

"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu."

"Akhirnya si korban tidak terima dan melapor bersama ketika saksi perempuan lainnya," kata Yusri Yunus ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved