Lurah Jelambar Dicopot

UPDATE Lurah Jelambar Dipecat, Inspektorat DKI Periksa 30 Orang Soal Video Viral Honorer Masuk Got

Agus Triatmojo, Lurah Jelambar dipecat hari ini oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (16/12/2019).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTA/Fitriyandi Al Fajri
Agus Triatmojo, Lurah Jelambar dipecat hari ini oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (16/12/2019). 

Agung Triatmojo, Lurah Jelambar dipecat hari ini oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (16/12/2019).

Dalam pemecatan Lurah Jelambar Agung Triatmojo, pihak dari Inspektorat DKI Jakarta telah periksa 30 orang soal video viral pegawai honorer masuk got.

Selain memeriksa penanggungjawab seleksi PPSU, yaitu Lurah dan Panitia Seleksi (Pansel) Kelurahan, Inspektorat DKI Jakarta turut memeriksa petugas PPSU yang terlibat.

“Untuk pak lurah sudah pasti kami periksa, terus panitia seleksi ada tujuh orang dan ada 22 PPSU yang kami mintakan keterangannya,” kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi pada Senin (16/112/2019).

BREAKING NEWS: Lurah Jelambar Dibebastugaskan Hari Ini, Imbas Kasus Video Pegawai Honorer Masuk Got

VIDEO : Viral Pegawai Honorer DKI di Selokan Jelambar, Begini Komentar Sandiaga Uno

UPDATE Lurah Jelambar Diduga Salahi Kewenangan Minta PPSU Nyebur di Saluran Air

Menurut dia, keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui duduk perkara dari kasus itu.

Apakah atas dasar keinginan sendiri atau instruksi dari lurah selaku pejabat yang berwenang dalam pelaksanaan seleksi.

“Untuk pemeriksaan di Inspektorat sudah selesai dan selanjutnya kami merekomendasikan kepada Pak Wali Kota Jakarta Barat untuk memerintahkan Pak Camat agar melakukan pemeriksaan dalam rangka penjatuhan disiplin,” ujar Michael.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menambahkan, perekrutan PPSU mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 212 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi (Warta Kota/Desy Selviany)

Aturan itu mengamanatkan bahwa panitia pengadaan barang dan jasa berupa PPSU berada di tingkat kelurahan.

“Mereka yang berkewenangan penuh untuk melakukan itu. Tesnya wawancara, ada tes kemampuan pelaksanaan tugas, keterampilan dan tes kesehatan,” katanya.

“Persoalannya adalah apakah tes kemampuan pelaksanaan tugas itu perlu direndam? Nah ini yang perlu kami sayangkan,” tambahnya. (faf)

Resmi dibebastugaskan hari ini

Pegawai Honorer Jelambar Masuk Got
Pegawai Honorer Jelambar Masuk Got (istimewa)

Agung Triatmojo, Lurah Jelambar dibebastugaskan hari ini, pada Senin (16/12/2019).

Diketahui, Agung Triatmojo dibebastugaskan hari ini, dampak dari sebuah video viral.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved