Dirut Garuda Dicopot

Tak Ada Lagi Jabatan untuk Ari Askhara di Garuda, Termasuk Anak Cucu Perusahaan Garuda, Ini Datanya

Buntut dari kasus penyelundupan, tak hanya sang Dirut Ari Askhara, namun menyeret 4 direksi lainnya. Semuanya diminta hengkang dari jabatan di Garuda

Kolase Warta Kota/Kompas.com
penampakan Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal diselundupkan dari Prancis yang melibatkan Ari Askhara Dirut Garuda. 

Surat tersebut berisi sebagai berikut:

"Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut di atas dari jabatan Dewan Komisaris baik pada anak-anak perusahaan maupun cucu perusahaan dan jabatan lainnya dalam kedudukannya mewakili perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

“Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Youtube KompasTV, Kamis (12/12/2019).

Berikut selanjutnya daftar jabatan dari kelima mantan direksi di kursi komisaris perusahaan PT Garuda Indonesia:

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara)
(Mantan Direktur Utama)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:

- Komisaris Utama PT GMF AeroAsia Tbk ( anak usaha)

- Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha)

- Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)

- Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)

- Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)

- Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha)

Bambang Adisurya Angkasa
(Mantan Direktur Operasi)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:

- Komisaris PT Gapura Angkasa (anak usaha) - Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak usaha)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved