Dirut Garuda Dicopot
Tak Ada Lagi Jabatan untuk Ari Askhara di Garuda, Termasuk Anak Cucu Perusahaan Garuda, Ini Datanya
Buntut dari kasus penyelundupan, tak hanya sang Dirut Ari Askhara, namun menyeret 4 direksi lainnya. Semuanya diminta hengkang dari jabatan di Garuda
Tak hanya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara juga menjabat di 6 anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.
Diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir tegas mencopot Ari Askhara dari Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia.
Pencopotan jabatan itu bermula dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di maskapai penerbangan pelat merah, pesawat baru milik Garuda Aibus A330-900 Neo beberapa hari lalu.
• Dituding Jadi Gundik Salah Satu Dirut Garuda Indonesia, Pramugari Siwi Sidi Beberkan Ini
• 9 FAKTA SISI Asih Pramugari yang Dikaitkan Dirut Garuda, dari Curhat LDR hingga Sering Tampil Seksi
Penyelundupan barang ilegal itu ditemukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai Soekarno Hatta pada Minggu 17 November 2019.
Buntut dari kasus penyelundupan, tak hanya sang Dirut Ari Askhara, namun menyeret 4 direksi lainnya.
Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Muhammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Deputy Chief Line Bambang Adisurya Angkasa.
Kendati demikian, Ari Askhara rupanya masih menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan maupun cucu perusahaan Garuda Indonesia.
• Hasil Lengkap Liga Inggris, Liverpool Kian Kokoh di Puncak Klasemen, Chelsea Keok Lagi
Tak tanggung-tanggung Ari Askhara menduduki di 6 jabatan komisaris utama sekaligus.
Dua jabatan anak usaha perusahaan dan empat lainnya di cucu usaha perusahaan.
Tak hanya Ari Askhara, tetapi 4 direksi lainnya yang juga tersangka yang diberhentikan Erick Tohir.
Mengetahui hal itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan 4 direksi lainnya angkat kaki dari posisi komisaris di anak dan cucu perusahaan itu.
• Ditahan Real Sociedad 2-2, Barcelona Terancam Dikudeta Real Madrid di Puncak Klasemen Liga Spanyol
Permintaan pencopotan diumumkan dari surat bernomor GARUDA/DEKOM-102/2019 perihal Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan.
Surat tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Antara lain, Sahala Lumban Gaol, Chairil Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.
Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyatakan pemberhentian Ari Askhara dan 4 direksi lainnya dari jabatan komisaris di anak dan cucu perusahaan PT Garuda Indonesia.