Anggaran DKI

Pengesahan APBD DKI 2020 Berpotensi Molor, Gaji Anies Baswedan dan DPRD Bisa Ditahan Enam Bulan

PENGESAHAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 berpotensi melebihi tanggal 31 Desember 2019.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat Paripurna tentang Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD DKI terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020. Saat itu, eksekutif dan legislatif menyepakati R-APBD 2020 sebesar Rp 87,95 triliun. 

"Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kami lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020."

"Sehingga Bulan Januari sudah bisa langsung berlari cepat,” ujar Anies Baswedan, Rabu (11/12/2019).

Anies Baswedan berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.

INI Pidato Politik Pertama Gibran Sebelum Daftar Jadi Calon Wali Kota Solo, Tekankan Kata Melompat

Anies Baswedan juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama.

Dalam, melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.

“Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya,” katanya.

NAMA-nama Calon Anggota Dewan Pengawas KPK Beredar di WhatsApp, Ada Politikus Hingga Wartawan

Sekaligus, lanjutnya, terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat kesejahteraan warga Kota Jakarta

Termasuk, dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved