Mahfud MD Bilang Tak Ada Lagi Kejahatan HAM Sejak Orde Baru Tumbang
Mahfud MD mengatakan, tidak ada lagi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sejak rezim Orde Baru jatuh.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, tidak ada lagi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sejak rezim Orde Baru jatuh.
Hal itu ia katakan, menyambut Hari HAM Sedunia, Selasa (10/12/2019).
Ia menjelaskan, kejahatan HAM yang dimaksud adalah kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat.
• Nasib Ade Armando di Kasus Meme Joker Anies Ditentukan Gelar Perkara
Menurutnya, situasi saat ini berbeda ketika Orde Baru di bawah Presiden Soeharto memerintah.
Menurut catatannya, sekurangnya masih ada 12 kasus kejahatan HAM yang terjadi saat Orde Baru, dan hingga kini belum selesai.
Hal itu dikatakan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
• DPRD DKI Sunat Jumlah Anggota Jadi 50 Orang, PDIP Menolak dan Minta Maksimal Cuma 17 Orang
"Sejak era reformasi sesudah kita menjatuhkan pemerintahan Orde Baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin baik."
"Pertama, sejak itu kan tidak ada lagi kejahatan HAM. Kejahatan HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya," tutur Mahfud MD.
Ia mengatakan, saat ini yang lebih banyak terjadi adalah konflik horizontal.
• Setelah Kapolri Bertemu Jokowi, Polisi Janji Takkan Berbulan-bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan
"Yang terjadi sekarang adalah antar-rakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi."
"Kalau antar-rakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM, tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan, dan macem-macem, itu bukan pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.
Ia pun sempat bertanya kepada awak media, pelanggaran HAM apa yang terjadi secara terstruktur dan sistematis setelah reformasi.
• Sempat Kuasai Posisi Runner Up, Indonesia Tampaknya Harus Puas Finis di Tempat Keempat
"Coba saya tanya pelanggaran HAM oleh negara secara terstrukur, sistematis, setelah zaman reformasi, Anda bisa menyebut?"
"Tidak ada, kalau zaman Orde Baru ada. Itu DOM resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada," beber Mahfud MD.
Awak media pun bertanya balik tentang kasus pemukulan mahasiswa saat demonatrasi beberapa waktu lalu.
• Laporannya Ditolak Bareskrim, Henry Yosodiningrat Khawatir Rocky Gerung Dibacok Orang Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mahfud-md-sebut-polisi-nggak-kecolongan-karena-teroris-itu-selalu-nyolong141.jpg)