Desak TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji, Prasetio Edi Marsudi: Lumayan Juga Itu Bos

Prasetio memandang, tidak dibenarkan ada pihak yang mendapat dua gaji dalam satu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Instagram @prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

Pemangkasan ini tentunya berimplikasi pada usulan anggaran eksekutif sebesar Rp 19,8 miliar untuk gaji dan operasional kepada 67 anggota TGUPP.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyunat jumlah anggota TGUPP Anies Baswedan, dari semula 67 menjadi 50 orang.

Anggaran operasional TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar, menyusul disesuaikan.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi, sambil mengetok palu sidang di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019) malam.

 Novel Baswedan Ternyata Sempat Ingin Mundur Setelah Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK

Dalam rapat Banggar yang dihelat kemarin, ada 17 anggota dewan aktif menyampaikan pandangannya, mulai dari PSI, Gerindra, PAN, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, hingga PKS.

Gerindra, PAN, dan PKS tegas menyatakan setuju dengan keputusan pimpinan Banggar.

Tapi lain hal dengan PDIP. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono langsung menyatakan keberatan.

 KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Sarana di Lapas Ketimbang Berikan Grasi kepada Koruptor

Dia tak setuju kalau jumlah anggota TGUPP dipangkas jadi 50 orang.

Mengingat, pekerjaan mereka hanya sebatas memberi masukan kepada gubernur. PDIP menilai pantasnya jumlah mereka disunat jadi tinggal 17 orang.

"Makin banyak yang beri masukan makin rumit. Ini bukan tempat penampungan. Kami tetap menolak sejumlah 50 orang. Kami usul sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gombong.

 BREAKING NEWS: Area Lay Bay Ditutup, Lalu Lintas di Depan Stasiun Bekasi Macet Parah

Meski terjadi penolakan, keputusan pimpinan rapat Banggar tidak berubah.

Adapun anggaran TGUPP dalam RAPBD 2020 senilai Rp19,8 miliar disebut praktis dipakai menggaji 67 anggotanya, termasuk ketua TGUPP.

Mereka punya besaran gaji berbeda sesuai tingkatan.

 BIKIN Macet! Ternyata PT KAI Tutup Area Lay Bay di Stasiun Bekasi Tanpa Koordinasi

Untuk ketua TGUPP yang setara jabatan eselon 2b, punya honorarium Rp 51,5 juta. Sedangkan jabatan ketua bidang Rp41,2 juta.

Sementara, anggota grade 3c sampai grade 1 punya gaji mulai Rp 8 juta - Rp31,7 juta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved