Berita Daerah

Keluarga Batalkan Pernikahan, Calon Mempelai Pria Tak Beri Uang Mas Kawin dan Sebarkan Video Bugil

Pernikahan itu batal lantaran keluarga calon pengantin wanita menolak mas kawin dari sang mempelai pria kurang.

Istimewa
ILUSTRASI Video porno di HP 

Kejadian pada awal Desember 2019 lalu itu pun sempat bikin heboh.

MM merasa sakit hati karena tidak jadi menikah dengan pujaan hatinya.

Tak terima ditolak nikah, MM lalu menyebar video tanpa busana kepada keluarga mantan calon istrinya.

Salah seorang warga Banjar, Jawa Barat, menunjukkan rekaman video bugil siswi SMKN Kota Banjar, Senin (18/8/2014).
Salah seorang warga Banjar, Jawa Barat, menunjukkan rekaman video bugil siswi SMKN Kota Banjar, Senin (18/8/2014). (Kompas.com)

Awalnya MM hanya menyebar potongan foto hasil tangkapan layar rekaman video tanpa busana tersebut kepada adik korban.

Namun, merasa tak puas, MM kemudian mengirimkan video tanpa busana utuh berdurasi 2 menit 49 detik melalui pesan WhatsApp ke keluarga korban lainnya.

"Niat pelaku mengirim video tanpa busana itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019).

Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser.

MM pun telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak yang berwajib.

Belakangan MM diketahui sebagai sosok pemuda pengangguran yang belum memliliki penghasilan.

Sementara itu, korban AE bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.

Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Video Panas Sekdes

Video adegan panas mesum diduga Kepala Desa ( Kades ) dan Sekretaris Desa ( Sekdes ) Beredar di masyarakat, Jumat (4/10/2019) lalu.

Video mesum tersebut diduga diperankan oleh seorang Kades bernisial LM (58) dan Sekdesnya KM di wilayah Kabupaten Boltim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved