Berita Daerah

Keluarga Batalkan Pernikahan, Calon Mempelai Pria Tak Beri Uang Mas Kawin dan Sebarkan Video Bugil

Pernikahan itu batal lantaran keluarga calon pengantin wanita menolak mas kawin dari sang mempelai pria kurang.

Istimewa
ILUSTRASI Video porno di HP 

HEBOH keluarga mempelai wanita batalkan pernikahan, bukan saja karena sebar video bugilnya tapi janji uang mahar dari sang calon mempelai pria tidak dipenuhi.

Pernikahan itu batal lantaran keluarga calon pengantin wanita menolak mas kawin dari sang mempelai pria kurang.

Dilansir dari Surya.co.id, MM diduga kesal sehingga nekat sebarkan video bugil ke keluarga calon istrinya berinisial AE tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pernikahan Viral, Wanita 56 Tahun dengan Duda Membuat Warga Net: Jodoh Indah Pada Waktunya

Padahal MM berencana akan menikah dengan kekasihnya AE gadis berusia 20 tahun pada tanggal 29 Desember 2019 nanti.

MM dianggap ingkar janji terkait besaran uang mas kawin untuk pernikahannya.

Sebab, sebelumnya MM menjanjikan sejumlah uang mas kawin kepada keluarga mempelai wanita.

Namun, MM hanya menyanggupi setengahnya.

Gagal Nikah, Sang Pemuda Balas Dendam Kirim Video Tanpa Busana Calon Istrinya ke Keluarga

Keduanya berencana pada akhir tahun in tepatnya tanggal 29 Desember 2019 mendatang setelah kurang lebih satu tahun berpacaran.

AKP Ricky menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keluarga korban kecewa karena MM terlanjur berbohong.

Padahal, urusan materi atau mas kawin masih bisa dikomunikasikan jika pelaku tak menyanggupinya.

"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video tanpa busana, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.

 Menurutnya, pihak keluarga mempelai wanita sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.

Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Sebar video bugil ke keluarga 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved