Kilas Balik

BEGINI Langkah Ekstrim Soeharto Kerahkan Pasukan ABRI Tumpas Begal Sadis, Mayat Geletak di Mana-mana

Presiden Soeharto menerapkan langkah yang cukup ekstrim untuk menumpas para pelaku kejahatan begal yang marak terjadi.

anton-djakarta.blogspot.com via Pos Kupang
BEGINI Langkah Ekstrim Soeharto Kerahkan Pasukan ABRI Tumpas Begal Sadis, Mayat Geletak di Mana-mana 

"Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu itu bukan lantas dengan tembakan, begitu saja.

Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak," ujarnya dalam buku yang terbit pada 1989 itu.

Pada 2012, Komnas HAM pernah mengumpulkan fakta-fakta tentang petrus.

Ketua Penyelidik peristiwa penembakan misterius tahun 1982-1985 Komnas HAM, Stanley Adi Prasetyo (kanan), menjelaskan kepada wartawan terkait hasil penyelidikan di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung untuk segera menindak lanjuti hasil penyelidikan atas peristiwa Petrus.
Ketua Penyelidik peristiwa penembakan misterius tahun 1982-1985 Komnas HAM, Stanley Adi Prasetyo (kanan), menjelaskan kepada wartawan terkait hasil penyelidikan di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung untuk segera menindak lanjuti hasil penyelidikan atas peristiwa Petrus. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Wakil Ketua Komnas HAM saat itu, Yosep Adi Prasetyo, menyatakan korban penembakan misterius atau akrab dikenal petrus terjadi pada kurun 1982-1985.

Para korban ada di semua daerah dan umumnya memiliki tato.

Uniknya, cara mereka tewas, dalam kondisi yang hampir sama.

"Tangan mereka diikat ke belakang. Tali sepatu sebagai ciri, dipakai untuk mengunci kedua jempol mereka.

Ini agar tidak bergerak. Kan jempolnya terkunci," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).

Penggunaan tali sepatu untuk mengikat dua ibu jari korban petrus pernah terjadi kala Vietkong melawan Amerika dalam perang Vietnam.

Menurut Yosep yang juga Ketua Tim Penyelidikan Proyustisia Komnas HAM 2011, setelah dibunuh, korban petrus diletakkan depan umum dan di atas badannya diletakkan uang Rp 10 ribu.

Mereka dibuang ke tempat sepi, dibuang ke jurang dan ada juga yang dibuang ke Luweng Grubuk, Wonosari, Yogyakarta.

Penyelidikan Komnas HAM, estimasi korban petrus mencapai 2 ribu orang.

Temuan David Bourchier, dalam karyanya yang berjudul Crime, Law, and State Authority in Indonesia pada 1990, yang diterjemahkan oleh Arief Budiman, mencapai angka 10 ribu.

Pelaku petrus dilakukan bukan orang sembarangan. Mereka sangat terlatih.

Wajar jika eksekutor sangat terlatih, mengingat dari korban petrus ditemukan sejumlah timah panas, dan saat itu senjata api dipegang oleh aparat keamanan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved