Kasus Kekerasan

TERUNGKAP Banyak Perempuan Korban Kekerasan Memilih Bungkam karena Trauma, Kata IFLC

PIHAK Indonesian Feminist Lawyers Club mengapresiasi pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang sangat membantu proses penanganaan pengadaduan

Penulis: Ign Agung Nugroho |
Istimewa
Ketua Umum Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC), Nur Setia Alam. 

Sedangkan untuk program kerja eksternal antara lain, IFLC akan melakukan audiensi dengan Menteri PPA dan atau pemerintahan Pusat dan daerah terkait.

HEBOH 3 Pulau di Indonesia Diramal Paranormal Mbak You Diguncang Bencana Alam Dahsyat Akhir Tahun

HEBOH Warga Desa Bingung Ketiban Rezeki Gepokan Uang Jutaan Selama 5 Tahun, Begini Kronologinya

POLWAN Sukses Nyamar Jadi Buruh Pabrik untuk Ringkus Buronan Kriminal Kelas Berat, Ini Kronologinya

Selain itu, ‎membantu penanganan korban dari Komnas Perempuan, serta ‎membantu mendorong RUU Kekerasan Seksual menjadi UU.

"Kami juga akan mencari ‎bantuan dana untuk membantu pergerakan IFLC karena selama ini menggunakan dana dari Pengurus saja‎," ucap Nur Setia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved