Dirut Garuda Dicopot
UNGKAP Kronologi Harley Davidson dan Brompton Selundupan, 2 Surat Ini Jadi Dasar Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang d
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan berdasarkan surat dari Dewan Komisaris dan Komite Audit Garuda yang diterimanya.
"Alhamdulillah di sini Dewan Komisaris sudah mengirimkan surat kepada saya, dan yang terpenting Komite Audit juga sudah mengirimkan surat," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kedua surat tersebut diperlihatkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada para awak media yang hadir dalam konferensi pers.
Turut hadir dalam konpers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan tiga perwakilan dari Komisi XI DPR RI.
• BREAKING NEWS: Menteri BUMN Erick Thohir Copot Dirut Garuda Ari Askhara, Selundupkan Harley Davidson
Erick kemudian membacakan isi surat tersebut dengan langsung menyebut poin keempat yang mengungkap dugaan pemilik motor Harley Davidson yang ditengarai diselundupkan adalah milik AA.
Selain itu Erick juga membacakan kronologis sejak AA memesan motor Harley Davidson tersebut pada tahun 2018, mentransfer dana kepada bawahannya di Amsterdam, Belanda, hingga motor tersebut terungkap oleh pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai di bagasi penumpang pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 seri Neo.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir akan terus melihat dan mengejar oknum - oknum lainnya yang kemungkinan terlibat dalam kasus motor Harley Davidson yang diduga selundupan melalui pesawat baru Garuda.
• Dirut Garuda Dicopot, Menkeu Sri Mulyani Selidiki Kemungkinan Pembawa Harley Ilegal Pasang Badan
Menteri BUMN tersebut juga meyakini Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai akan memproses secara tuntas kasus tersebut.
Erick juga akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Ari Askhara terkait kasus motor Harley yang diduga selundupan tersebut.
Proses daripada pemberhentian itu, lanjutnya, akan ada prosedurnya lagi mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Kronologi
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan motor Harley Davidson klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda ditengarai milik AA dan memaparkan secara detail kronologisnya.
"Dari laporan yang kita dapat dari komite audit dalam surat ini disebutkan mempunyai kesaksian tambahan pada Kamis siang (5/12), bahwa motor Harley Davidson diduga milik saudara AA," ujar Erick di Jakarta, Kamis.
• VIDEO: Begini Penampakan Harley Davidson dan Brompton yang Diselundupkan Lewat Pesawat Garuda
Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa saudara AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.
"Ini motor jenis tahun 1970-an, jadi itu motor klasik," kata Erick Thohir.
Lalu pembelian, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam, Belanda.
"Saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain, tapi akhirnya seperti kita ketahui bersama pada hari ini," ujar Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis, Kementerian Keuangan cq Bea Cukai akan menyampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Paparan detail Erick Thohir copot Dirut Garuda
Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis.
• DIRUT Garuda Selundupkan Harley dan Brompton, Sri Mulyani: Kerugian Negara Capai Rp1.5 Miliar
Erick mengatakan bahwa proses pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan cq Bea Cukai akan sampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap oknum berinisial SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu (17/11).
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang awak kabin dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu lGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).
Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
• Dirut Garuda Dipecat, Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal Diselundupkan dari Prancis
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar. (Antaranews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/erick-0612.jpg)