Ledakan di Monas
Kasus Ledakan di Monas, Pengamat Militer Tepis Soal Kemungkinan Massa 212 Bawa Granat ke Monas
Terkait kemungkinan massa 212 bawa granat ke Monas, langsung ditepis Pengamat Militer Beni Sukadis.
Sementara itu disebutkan bahan kimia utama yang ada dalam granat ini adalah hexachloroethane-zinc (HC), atau campuran dari asam terephthalic (TA).
“HC ini sebetulnya senyawa yang memiliki risiko. Kalau terserap kulit dalam konsentrasi yang tinggi, efek utamanya korban akan merasa depresi."
"Istilahnya memiliki reaksi eksotermis. Jadi jika terpapar, selama beberapa saat badan masih merasa panas meskipun sudah tidak ada lagi asapnya,” kata dia.
Senyawa HC yang membahayakan kulit dapat diantisipasi dengan membasuh kulit dengan air.
Kejanggalan Ledakan Monas
Sementara itu granat asap yang dapat meledak adalah granat asap berbahan fosfor putih.
Granat ini identik dengan sebutan 'bom fosfor'.
Joddy menyebut, fosfor mampu melukai seseorang, namun bukan dengan cara menghancurkan anggota tubuh seperti yang terjadi pada dua tentara korban ledakan Monas.
“Jika terkena tubuh, bisa menyebabkan luka bakar yang cukup parah. Bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar dia.
Ia menyebutkan, bom fosfor masuk kategori senjata kimia berbahaya.
Penggunaannya bahkan dilarang dalam perang.
Hal itu disebabkan dapat mematikan warga sipil.
Bentuk Satgas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, dilansir melalui Kompas.com, sebut tugas satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya.
"Dari Polda Metro Jaya sudah membuat satgas untuk mengungkap atau untuk mendalami kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mako Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).
