Dirut Garuda Dicopot

DIRUT Garuda Selundupkan Harley dan Brompton, Ini Profil I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra

Inilah profil Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara yang dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena diduga terlibat penyelundupan HD dan Brompton.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
https://www.garuda-indonesia.com/
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

Erick Thohir mengaku sangat sedih karena  praktik tidak baik di Garuda Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.

"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN. Bukan hanya individu. Ini menyeluruh. Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.

 Serunya Brompton Day Out

Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."

Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara belum bisa dihubungi.

Penjelasan Menteri BUMN Klik Link Kompas Tv

Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Illegal

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.

“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.

Pesawat itu didatangkan dari Perancis. Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Sentil Gaya Bisnis Garuda Indonesia Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.

Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.

“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai. “Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.

Penjelasan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons terkait adanya penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang kini disita oleh petugas Bea dan Cukai.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved