Pospera Kepulauan Riau Adukan Pembuangan Limbah Minyak ke Laut, KLHK Segera Tindak Lanjuti

Pospera Kepulauan Riau melaporkan pencemaran lingkungan limbah minyak, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

TRIBUN BATAM
Petugas Marine Pertamina Pulau Sambu menyiram air dispersant di area tercemar tumpahan minyak di Pulau Belakang Padang, Minggu (17/11). 

POSKO Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepulauan Riau melaporkan pencemaran lingkungan limbah minyak, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pembuangan limbah minyak itu terjadi di Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Ketua DPD Pospera Kepulauan Riau Hazhary, pembuangan limbah minyak yang mengakibatkan pencemaran laut itu, terjadi pada 17 November 2019.

Tantang Pendukung Khilafah Datangi Fraksi PDIP di DPR, Megawati: Opo Toh Karepe?

"Sekitar pukul 02.00 WIb diduga terjadi aktivitas pencemaran lingkungan, dengan kegiatan dugaan pembuangan limbah oil di perairan Selat Malaka."

"Hingga pagi hari pada pukul 07.00 WIB, limbah tersebut terbawa oleh arus laut."

"Dan sampai di Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam," tuturnya dalam laporan tertulis yang diterima Wartakotalive, Rabu (4/12/2019).

Komnas HAM Pastikan Novel Baswedan Disiram Air Keras Bukan Rekayasa Seperti Tuduhan Politikus PDIP

Dampaknya, lanjut Hazhary, sekitar 200 boat atau sarana transportasi pengangkut penumpang antar-Pulau Belakangpadang, tak bisa beroperasi.

Ratusan rumah warga sekitar, katanya, juga terdampak. Lalu, 8 ton potensi hasil budi daya rumput laut warga setempat yang dibina oleh DPD Pospera Kepri, mengalami gagal panen.

"Kerusakan 10 keramba jaring apung sebagai sarana budi daya rumput laut milik 10 nelayan setempat yang baru memulai budi daya sekitar 3 mingguan," jelasnya.

PSSI Pilih Luis Milla Atau Shin Tae-Yong? Iwan Bule Buka Peluang Boyong Dua-duanya

Ratusan nelayan pancing pesisir yang biasa memancing di seputaran laut tersebut, papar Hazhary, juga tidak bisa mencari nafkah.

Hazhary meminta aktor intelektual yang mengakibatkan pencemaran lingkungan laut itu ditemukan dan ditangkap.

"Tangkap dan adili siapa pun pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran lingkungan tersebut," tegasnya.

Kumpulkan Rp 40 Ribu Tiap Hari Demi Bisa Umrah, Buruh Cuci Ini Malah Jadi Korban First Travel

Ia juga meminta adanya ganti rugi kepada warga setempat.

Terutama, yang mengalami implikasi seperti nelayan budi daya rumput laut yang dibina oleh DPD Pospera Kepulauan Riau, sehingga mengalami gagal panen.

Serta, kerusakan keramba jaring apung nelayan sarana budi daya rumput laut di perairan tersebut.

Indra Sjafri Ungkap Peran Penting Dua Pemain Senior Ini di Timnas U-23, Apalagi Kalau Bisa Cetak Gol

Hazhary mengaku pihaknya sudah menyampaikan pengaduan pada hari kejadian tanggal 17 November 2019 hingga 21 November 2019.

DPD Pospera Kepulauan Riau, lanjutnya, juga telah meminta seluruh instansi pengamanan dan pengawasan dari Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

Juga, dari Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Gugat Kejaksaan Agung Soal Kasus Novel Baswedan Saat Jadi Polisi, OC Kaligis: Dia Bunuh Orang Loh!

Kepala Penanganan Pengaduan Gakkum KLHK Benny Bastiawan mengaku sudah menerima laporan tersebut, dan pihaknya segera menindaklanjutinya.

"Sedang ditindaklanjuti, nanti pihak kami akan ke lokasi. Tapi kami pastikan akan ditangani," ujarnya saat dihubungi Wartakotalive, Rabu malam.

Sebelumnya diberitakan Tribun Pekanbaru, warga yang tinggal di Pulau Belakang Padang, Kepulauan Riau, mengeluhkan genangan minyak hitam yang mencemari wilayah perairan pulau penyangga Kota Batam tersebut.

Kalahkan Malaysia 3-1 di Final, Bulutangkis Beregu Putra Tambah Medali Emas untuk Indonesia

Genangan minyak hitam itu mencemari rumah, kapal, dan alat tangkap nelayan.

"Banyak sekali kerugian kami, rumah, boat (kapal) jadi hitam, bau minyak," kata Azhar, warga Pulau Belakang Padang, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, alat tangkap nelayan pun jadi kena cemaran minyak sehingga jadi rusak dan tidak bisa dipakai melaut.

Boling Ikut Menyumbang, Medali Emas Indonesia Bertambah Jadi 13 Keping

Warga Belakang Padang lainnya, Ardi, berharap pemerintah segera menemukan pembuang limbah dan menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mudah-mudahan segera diketahui pelakunya dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Camat Belakang Padang Yudi Admaji mengatakan, perairan Pulau Belakang Padang mulai tercemar minyak sejak Sabtu (16/11/2019) lalu.

‎Buya Syafii Maarif Menolak Jika Ditawarkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie menyebut, petugas sudah mengambil sampel untuk mengetahui kandungan minyak hitam yang mencemari perairan Belakang Padang tersebut.

Tim dari Pertamina Sambu dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, juga sudah menyebarkan oil spill dispersant (OSD) untuk mengurangi dampak pencemaran minyak di sana.

"OSD disemprot untuk mengurangi konsentrasi dan mengurai minyak agar tidak berbahaya bagi lingkungan," kata Herman Rozie.

BEGINI Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal, Kalah Tetap Bisa Melenggang

Menurut Herman, cemaran minyak di tengah laut tersebut sudah menipis pada Minggu (17/11/2019) lalu, tetapi di bagian pinggir air laut masih tampak hitam dengan gumpalan-gumpalan.

Ia belum tahu asal minyak yang mencemari pulau yang berseberangan dengan Singapura itu.

"Kapal KPLP nomor lambung KNP 376 mengadakan patroli di seputar perairan tersebut," paparnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved