Ledakan di Monas
VIRAL, Kabar Serka Korban Ledakan di Monas Tewas, Ini Fakta Sebenarnya
Viralnya video Serka Fajar yang terkapar pasca terkena ledakan di Monas memicu spekulasi masyarakat. Pangdam Jaya : Kondisinya Hidup
BEREDAR luas hingga viralnya video Serka Fajar, Anggota Garnisun Tetap 1 Jakarta pasca terkena ledakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) memicu spekulasi dari masyarakat.
Masyarakat menyebut Serka Fajar tewas, dibuktikan dari sejumlah luka serta darah yang memenuhi area dada dan wajah.
Terkait kabar tersebut, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono menyebutkan kondisi Serka Fajar saat ini dalam keadaan hidup.
Bahkan, Serka fajar yang masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Gatot Subroto dalam keadaan sadar saat ini.
• Pangdam TNI: Ledakan di Monas Jangan Terlalu Dibesarkan, Bukan Kejadian Luar Biasa
"Kondisi (Serka Fajar) sadar, di video juga terlihat sempat duduk, artinya korban masih hidup," ungkap Mayjen TNI Eko Margiyono.
Hanya saja, lanjutnya, imbas ledakan tersebut, Serka Fajar mengaklamio luka serius.
Tangan kiri Serka Fajar diungkapkannya mengalami luka berat lantaran terkena ledakan granat asap.
"Serka Fajar tangan kiri parah, karena pegang granat asap tangan kiri," imbuhnya.
• Pasca Ledakan yang Lukai Serka Fajar dan Praka Gunawan, Monas Kembali Dibuka
• Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono Pastikan Ledakan di Monas Berasal dari Granat Asap
Berbeda dengan Serka Fajar, korban lainnya yakni Kopral Kepala (Kopka) Gunawan diungkapkannya justru hanyab terluka ringan.
Luka yang dialami Praka Gunawan disebutkan Mayjen TNI Eko Margiyono hanya berada pada bagian paha.
Kopka Gunawan pun ditegaskannya dalam keadaan hidup dan stabil saat ini.
Sebab diketahui, Kopka Gunawan merupakan orang yang pertama kali meminta pertolongan kepada anggota TNI lainnya sesaat kejadian.
"Korban kedua luka ringan, ada di paha, baik-baik saja. Bahwa dia yang beri tahu untuk menolong. Saat ini keduanya masih di RSPAD dalam perawatan," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak kembali menyebarluaskan ataupun mengabarkan jika korban telah tewas.
"Kami menghimbau berkaitan dengan korban agara tidak menshare, kondisinya sedang hidup, korban masih bisa duduk, masih bisa berbicara," jelasnya.
