Senin, 27 April 2026

Pemkab Tangerang Polisikan Perusak Portal Sungai Turi

Perusakan portal di tangerang berbuntut panjang. Bahkan kasusnya kini masuk ke ranah hukum.

ISTIMEWA
Pemkab Tangerang usai melaporkan perusakan portal ke Polres 

PERUSAKAN portal dan barier milik Pemkab Tangerang berbuntut panjang. 

Kini para pelaku dilaporkan ke polisi oleh Pemkab Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berujung pada hukum.

Robert Alberts Tak Percaya Persib Bandung Dikalahkan Persela Lamongan di Stadion Si Jalak Harupat

Pemkab Tangerang telah melaporkan perusak aset miliknya ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/12/2019). 

Berkas pelaporan pun sudah masuk ke bagian pelayanan SPKT dengan Nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, pihaknya melaporkan terduga perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut dengan Pasal 170 Jo 406 KUHP dan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP tentang Pengrusakan Jo Pencurian.

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah di Jalan Sungai Turi," jelasnya selepas pelaporan di Polres Metro Tangerang Kota.

Kesulitan Mencari Baju Olahraga yang Tertutup Justru Menghadirkan Ide Olla Ramlan Untuk Berbisnis

Rijal menuturkan, foto-foto portal dan barier yang dirusak dijadikan sebagai barang bukti pelaporan. Ia menyebut, saat perusakan berlangsung terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban). Diduga oknum wartawan yang mengatasnamakan Kowarban tersebut mendampingi kelompok pelaku perusakan.

"Yang dilaporkan kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan. Kowarban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," katanya.

Menurutnya, pelaporan ini sebagai bentuk perhatian terhadap aset Pemkab Tangerang. Rijal pun berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini. 

"Kita nanti lihat perkembangannya. Menunggu kepolisian," paparnya.

Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia Gelar Munas, Pilih Ketua Pertama

Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana menambahkan, pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga. Sebab, aspirasi warga yang menginginkan pelebaran jalan di Jalan Sungai Turi sudah dipenuhi.

"Kami heran. Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga. Tapi tetap dirusak segelintir warga saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Portal Jalan Sungai Turi dan barrier di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga. Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019.

Tekan Angka Penderita HIV/Aids, Dinkes Kabupaten Bekasi Lakukan Pendekatan Agama

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved