CPNS 2019

Alasan Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Akan Mengubah Keputusan

Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharapa Banyak Masa Sanggah Akan Mengubah Keputusan. Simak selengkapnya.

tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2019. 

PELAMAR CPNS 2019 kini tengah harap-harap cemas menunggu hasil seleksi administrasi. 

Diperkirakan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 atau 3 pekan ke depan. 

Tapi banyak  pelamar yang lekas sadar bahwa mereka memasukkan berkas yang salah atau tidak lengkap. 

Berikutnya mereka mulai berpikir untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 sekitar pertengahan Desember 2019. 

 CATAT! Tanggal dan Jam Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 di 33 Kementerian, Berikut Daftar Lengkapnya

Pertanyaannya adalah, apakah sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi CPNS 2019?

Jawabannya mungkin tidak terlalu dapat mengubah?

Mengapa begitu, mari kita simak penjelasannya yang sebenarnya sudah ada di situs sscn.bkn.go.id. 

Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

 Tunggu Administrasi CPNS 2019, Lulusan SMA Bisa Daftar ke Anak Perusahaan PT KAI, Gajinya Gede!

Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi. 

Merujuk pada ketentuan dalam sscn.bkn.go.id, maka para pelamar tidak perlu menyiapkan berkas baru untuk melakukan sanggahan. 

Ya, ternyata pelamar hanya perlu memasukkan berkas yang dipakai untuk melamar CPNS 2019

Maka siapkan dengan rapi berkas yang telah kalian miliki sekarang. 

Mulai dari scan KTP, ijazah, transkrip nilai, STR, TOEFL, dan lainnya sesuai persyaratan masing-masing instansi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved