Agnez Mo Penasaran Orang yang Pertama Kali Unggah Pernyataannya, Deddy Corbuzier : Itu Ada Hukumnya
Agnez Mo Penasaran dengan Orang yang Pertama Kali Unggah Pernyataannya, Deddy Corbuzier : Itu Ada Hukumnya
"What do I need to appoligize for?," tanyanya lagi.
Agnez Mo Penasaran
Terlepas dari salah atau tidaknya pernyataan yang disampaikannya, Agnez Mo mengaku penasaran dengan seseorang.
Seseorang itu adalah orang yang pertama kali memotong klip wawancara dirinya dengan Kevin Kenny dalam talkshow Build Series New York pada tanggal 22 November 2019 lalu.
"Sebenernya yang-yang-yang penasaran sih Ded, sebenernya justru orang pertama yang punya intenshit! (pikiran jahat)," ungkap Agnez Mo antusias.
"Untuk ngambil klip itu dan..," tambahnya.
Tidak sempat Agnez Mo melanjutkan pernyataan, Deddy menyebutkan jika aksi orang pertama yang memotong dan menyebarkan video dengan menghilangkan konteks dapat dipidana secara hukum.
Hal tersebut dipaparkan Deddy Corbuzier diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu ada hukumnya lho," ujar Deddy.
"Ada hukumnya ya?," tanya Agnez Mo cepat.
"Ada dong, ITE," ujar Deddy bangga.
"Ngambil potongan video, menyebarkan potongan video dengan tujuan tertentu, itu ada hukumnya, ada Undang-Undangnya, ada ITE-nya dan itu pidana," jelas Deddy Corbuzier.
Wawancara keduanya pun viral.
Video wawancara antara Deddy Corbuzier dengan Agnez Mo telah ditonton lebih dari dua juta orang dalam waktu dua hari.
Beragam komentar pun bersusulan.