Pembunuhan

Pelajar SMA Bunuh Janda Muda, Sebelumnya Diajak Minum Arak dan Berzina di Semak-semak

Kekejian AN ST (19) pelajar SMA Bojonegoro bunuh janda muda AI (20), janda muda tetangga desanya terungkap.

Surya/M Sudarsono
Cinta Terlarang Janda Muda & Pelajar SLTA Bojonegoro Berujung Tragis, Tewas saat Hamil 6 Bulan 

HEBOH cinta terlarang janda muda dan pelajar SMA berujung tragis. 

Kekejian AN ST (19) pelajar SMA Bojonegoro bunuh janda muda AI (20), janda muda tetangga desanya terungkap. 

Pelajar SMA habisi nyawa janda muda AI di sebuah area waduk Desa Sumodikaran, Minggu (24/11/2019), malam.

Mayat janda muda beranak satu ini diketahui keesokan harinya, Senin (25/11/2019) di lokasi yang sama. Penemuan mayat itu pun menggegerkan warga setempat.. 

Cinta Terlarang Janda Muda dan Anak SMA Berakhir Tragis, Hamil 6 Bulan Minta Tanggung Jawab

Berikut daftar kekejian pelajar SMA ini dan fakta lain yang terungkap: 

1. Minum Arak lalu Diajak Bercinta

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sudah janjian dengan pelaku pada Minggu malam. 

Korban lalu menjemput tersangka di suatu tempat kemudian jalan-jalan menggunakan motornya.

Pelaku yang mengendarai motor korban lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.

Kemudian menuju waduk selanjutnya berzina.

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum miras arak bersama," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

2. Tak Cuma Menjerat Leher, Juga Merusak Wajah Korban

Cinta terlarang janda muda dan anak SMA berakhir tragis, hamil 6 bulan minta tanggung jawab
Cinta terlarang janda muda dan anak SMA berakhir tragis, hamil 6 bulan minta tanggung jawab (Kolase foto Surya/M Sudarsono-Facebook Yuni Rusmini)

Ditambahkan Budi, usai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban.

Akhirnya pelajar tersebut langsung menjerat leher korban dengan tali tampar yang sudah dibawanya hingga meninggal.

Bahkan untuk memastikan meninggal, pelajar tersebut memukul muka dan kepala korban hingga rusak atau luka berat.

"Jadi setelah korban dijerat lehernya, kemudian dipukuli hingga tewas. Ini pembunuhan terencana, karena pelaku sudah menyiapkan tali tampar di sakunya," terangnya.

3. Jasad Ditinggal 

Perwira asal Bojonegoro itu menjelaskan, setelah membunuh AI pelaku lalu kabur membawa motor dan handphone korban.

Jasad korban dibunuh langsung ditinggal begitu saja dalam kondisi telungkup hanya mengenakan kaos dan celana dalam.

Lalu meminta jemput temannya di suatu tempat, motor korban pun ditinggal di lokasi penjemputan.

Setelah dijemput, pelaku minta diantarkan pulang. Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi rumah dan menangkap pelaku.

4. Bukti Chat

Polisi juga memeriksa handphone korban yang dibawa pelaku.

Polisi temukan chatingan yang menguatkan pelajar tersebut adalah pelaku pembunuhan.

"Usai membunuh lalu meminta jemput temannya, dihubungi melalui rekaman pesan WhatsApp, temannya sudah kita periksa juga sebagai saksi," bebernya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kejadian tersebut, di antaranya motor beat milik korban, handphone dan pakaian korban.

Kemudian ada juga barang tersangka yang turut diamankan, yaitu motor vixion, handphone, pakaian, tali tampar yang digunakan untuk menjerat korban, lalu botol plastik bekas arak.

"Sejumlah barang bukti kita amankan, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

5. Korban Hamil 6 Bulan 

Dari hasil visum terungkap korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

6. Pengakuan Pelaku

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) (surya.co.id/m sudarsono)

AN ST (19), mengaku menyesal usai menghabisi nyawa AI.

Pelaku yang masih pelajar itu tega membunuh janda anak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019).

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada AI," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering.

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

7. Kenal Sejak Juli 2019

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu. Pembunuhan dilakukan Minggu (24/11), ketahuannya Senin esoknya," terangnya.

Ditambahkan perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut, dari data yang dikembangkan pelaku memang mengaku diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban. 

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering. 

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sejumlah petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan di area irigasi Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019), siang.  (surya.co.id/sudarsono)
Diberitakan sebelumnya, wanita ditemukan tewas di area parit irigasi sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019), siang.

Penemuan mayat tersebut diketahui oleh saksi Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.

Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.

"Saya mau buang air kecil, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.

Mayat perempuan itu mengenakan kaos merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.

Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.

Kondisi wajah dan kepala mayat juga ditemukan luka, seperti akibat pukulan benda tumpul.

Polisi juga mengamankan sejumlah bukti, di antaranya celana panjang motif bunga, botol air mineral, tisu, dan beberapa benda lain.

Setelah tidak diketahui selama berjam-jam, polisi mengungkap identitas perempuan nahas tersebut.

Mayat tersebut diketahui bernama AI (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Daftar Kekejian Pelajar SMA Pembunuh Janda Muda Bojonegoro, Bercinta Dulu, Jerat Leher & Rusak Wajah, https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/30/daftar-kekejian-pelajar-sma-pembunuh-janda-muda-bojonegoro-bercinta-dulu-jerat-leher-rusak-wajah?page=all.
Penulis: M. Sudarsono
Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved