KTP Elektronik

Masyarakat Bisa Cetak KTP Elektronik Sendiri di Mesin ADM, Hanya Satu Setengah Menit

Kemendagri memperkenalkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di mana masyarakat antara lain bisa mencetak KTP elektronik sendiri.

Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari
Mendagri Tito Karnavian meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara Senin (25/11/2019) malam 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengenalkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) . Di mesin ADM, masyarakat antara lain bisa mencetak KTP elektronik atau e- KTP sendiri.

Adapun pengenalan tersebut dilakukan di Discovery Ancol Taman, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (25/11) malam.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arid Fakrulloh mengungkapkan bahwa mesin ADM dihadirkan kepada masyarakat guna mempermudah proses pembuatan dokumen dukcapil.

Mesin ini adalah terobosan dari Dirjen Dukcapil agar masyarakat dapat mengakses dan mencetak dokumen kependudukan sendiri, dengan cepat, mulai dari KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran dan akta kematian.

Blangko KTP Elektronik Terbatas, Warga Bekasi Mengeluh Dua Tahun Pakai Suket

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menjajal kerja mesin ini, dan mencetak KTP elektronik (e-KTP) baru.

Dengan menggunakan mesin itu, Mendagri Tito pun berhasil mencetak sendiri KTP elektronik barunya, hanya dalam waktu satu setengah menit.

Berpotensi mengurangi korupsi, mesin ADM juga sudah bisa dipesan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Kehabisan Blanko, 80.000 Warga Depok Belum Kantongi e-KTP

Zudan menjelaskan, mesin ADM memiliki sejumlah fungsi yang digadang-gadang dapat mempersingkat proses pembuatan.

Tidak hanya mempersingkat waktu, namun mesin ADM juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik (e-KTP), akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.

Adapun dalam proses permohonan pembuatan dokumen Dukcapil, kata Zudan, masyarakat dapat datang secara langsung ke Dukcapil atau melalui online.

Kemudian, jika telah mengajukan permohonan, pemohon bisa langsung mencetak dokumen dukcapil dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.

Zudan mengungkapkan, dalam proses pencetakan dokumen, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil lagi. Namun, bisa mendatangi mesin ADM.

"Cukup dari ADM, (mencetak dokumen) tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem ini bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR code," ujarnya.

Di balik proses pelayanan yang mudah, bahkan dalam hitungan menit saja, mesin ADM juga membutuhkan biaya pengembangan yang tidak sedikit.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mengembangkan mesin ADM guna mencetak berbagai dokumen dukcapil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved