Guru Honorer

Sudah Tidak Ada Guru Honorer di Kota Bekasi, Hanya Ada 5.640 Guru Kontrak Digaji Rp 3,9 Juta

Status guru honorer di Kota Bekasi sudah tidak ada. Kini seluruh guru honorer telah diangkat menjadi Guru Tenaga Kontrak (GTK) yang digaji menggunakan

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Foto dokumentasi: Guru honorer SD dan SMP berunjuk rasa di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Mereka melayangkan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Langkah itu seharusnya diambil pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa guru.

"Di Hari Guru ini, keinginan dan harapan para guru honorer ya itu kesejahteraan. Harapannya itu ya bisa diangkat jadi PNS.
Mudah-mudahan Mendikbud baru Pak Nadiem Makarim bisa mengajukan itu," ujar Firman kepada Wartakota, Senin (25/11/2019).

Firman menuturkan saat ini terdapat 5.640 guru honorer yang ada di Kota Bekasi.

Secara kesejahteraan, para guru honorer ini sudah cukup diperhatian Pemkot Bekasi dengan diangkatnya menjadi Guru Tenaga Kontrak (GTK).

 Mahfud MD Sebut Veronica Koman WNI Penerima Beasiswa Belajar ke Australia yang Ingkar Janji

"Alhamdulillah setelah banyak perjuangan panjang, kami mulai diperhatikan kesejahteraannya sama Pemkot. Semua honorer sekarang jadi GTK dengan gaji minimal Rp 3,7 juta," ungkap dia.

Akan tetapi, kata Firman, hal itu dirasa belum cukup. Sebab, kebutuhan guru hingga jaminan pensiun guru belum jelas.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar para GTK atau guru honorer ini bisa diangkat menjadi PNS.

"Jadi permintaan kami, monatorium waktu jaman Presiden SBY dijalankan kembali, soal guru honorer yang sudah mengabdi 5 tahun lebih bisa langsung diangkat jadi PNS. Sekarang ini kan ada yang sudah 50 tahun masih honorer, tidak ada penghargaannya," jelas dia.

 SURVEI Terbaru: 33 Persen Remaja Usia 18-20 Tahun Telah Melakukan Hubungan Seksual

Firman mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi yang telah memperhatikan nasib guru honorer di Kota Bekasi.

Perhatian itu dilakukan dengan melakukan pengangkatan status menjadi GTK secara berkala.

"Tahun 2008 mengangkat 2.440 jadi GTK, kemudian 2017 hingga sekarang ada 3.800 yang diangkat GTK. Jadi sudah tidak ada honorer, semua status GTK. Ya secara gaji sudah cukup layak," jelas dia.

Tapi, kata Firman, para GTK masih berharap gaji yang didapatkan itu bisa sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi dan gaji yang dibayarkan jangan sampai telah.

Guru Honorer SMK Paksa Muridnya Ikutan Threesome Bersama Pacar Selingkuhan, Diimingi Beli Kebaya

"Selama ini gaji lancar, tapi sering telat. Harusnya tanggal 1-10 tapi baru dibayar bisa sampai tanggal 20-an," kata Firman. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved