Curi Uang Bank DKI

UPDATE Polisi Sebut Kerugian Bank DKI yang Akibat Pencurian di ATM Capai Rp 50 Miliar

hasil penyelidikan teranyar ulah sejumlah oknum Satpol PP DKI diketahui total kerugian yang dialami Bank DKI mencapai Rp 50 Miliar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jumat (22/11/2019). 

SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari hasil penyelidikan teranyar diketahui bahwa dalam kasus pencurian dari ATM yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP DKI, total kerugian yang dialami Bank DKI mencapai Rp 50 Miliar.

"Dari hasil audit terakhir, dan pemeriksaan pegawai atau manajemen Bank DKI, total kerugian Bank DKI dalam kasus ini mencapai Rp 50 Miliar," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).

Selain itu kata Yusri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil 41 orang saksi termasuk sejumlah anggota Satpol PP DKI yang diduga menikmati uang hasil pembobolan melalui rekening ATM untuk diperiksa.

"Dari hasil penyelidikan ada 41 orang saksi yang dipanggil dalam kasus ini. Tapi baru 25 yang datang dan hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jumat (22/11/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jumat (22/11/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Menurut Yusri di luar itu pihaknya sudah memeriksa sejumlah pegawai dan manajemen Bank DKI.

"Dan mereka memastikan serta meyakinkan bahwa saat ini sistem yang ada, sudah diamankan dan tak bisa lagi dibobol," kata Yusri.

Selain itu katanya tim manajemen Bank DKI sedang memverfikasi dimana kesalahan sistem mereka sehingga bisa dibobol.

Sebab kata Yusri modus kasus ini adalah dimana anggota Satpol PP DKI mengambil uang di rekening mereka melalui ATM Bersama, namun yang terpotong hanya Rp 4000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jumat (22/11/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jumat (22/11/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Berapapun uang yang mereka ambil di ATM bersama, yang terpotong hanya Rp 4000. Ini dilakukan beberapa kali mulai bulan April sampai Oktober.

"Apakah ini ada kesengajaan atau tidak, masih didalami. Yang pasti awalnya, karena merasa hanya terpotong Rp 4000, berapapun yang dia ambil, maka dia memberi tahu rekan sesama Satpol PP lainnya," kata Yusri.

Ia memastikan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(bum)

Anggota Satpol PP saat mengikuti apel di Lapangan Monas.
Anggota Satpol PP saat mengikuti apel di Lapangan Monas. (Kompas.com)

Oknum Satpol PP DKI Diberhentikan Sementara

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI memberhentikan sementara dua oknum Pegawai Sipil Negeri (PNS) yang bertugas di Satpol PP Jakarta Barat.

Mereka dibebastugaskan sementara karena diduga terlibat dalam pembobolan mesin ATM Bersama melalui rekening Bank DKI dengan 10 pegawai kontrak Satpol PP lainnya.

Kepala BKD DKI Chaidir mengatakan, pemberhentian sementara itu mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

 Sekda DKI Kecewa Sistem Keamanan Bank DKI Hingga 12 Oknum Satpol PP Bisa Curi Duit di ATM Bersama

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved