Kriminalitas
Tiga Kawanan Pencopet yang Beraksi di Konser Musik di Pamulang Berhasil Dibekuk Petugas Polda Metro
Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, kami amankan 3 pelaku yang telah melakukan aksi pencopetan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Pihak petugas dari Subdit Ranmor Polda Metro Jaya membekuk tiga orang kawanan pencopet atau pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di acara konser musik di Lapangan Skuadron Pondok Cabe, Pamulang Tangerang Selatan, Minggu (17/11/2019).
Tiga pelaku yang dibekuk adalah Raka bin Chono (19), Hari bin Pie (32) dan R (16). Ketiganya merupakan warga Johar Baru dan Senen, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan saat dibekuk dari tangan ketiganya didapati 4 buah HP hasil curian sebagai barang bukti.
"Dari pemeriksaan, diketahui saat beraksi ketiganya selalu berbagi peran. Aksinya mereka lakukan saat konser musik berjalan," kata Suyudi, Rabu (20/11/2019).
Untuk tersangka Raka, kata Suyudi berperan sebagai pemetik atau kapten dalam kelompok ini.
"Dia yang akan mencopet HP korban, saat perhatian korban dialihkan pelaku lainnya," kata Suyudi.
• DERETAN Negara Paling Berbahaya Tahun 2020 untuk Didatangi Terungkap Indonesia Tidak Masuk Daftar
Sementara itu, tersangka Hari bin Pie, kata Suyudi, berperan membayang- bayangi korban dengan cara berjoget joget di sampingnya.
"Dia sengaja berjoget di sampinh korban dan memepetnya, untuk mengalihkan perhatian, agar tersangka Raka bisa mencopet HP korban," katanya.
Sedangkan tersangka R, katanya berperan sebagai kiper atau penerima operan HP korban dari Raka.
"Sehingga, nantinya korban kebingungan, siapa yang sudah mencuri HP nya," kata Suyudi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung, terungkapnya kawanan pencopet ini berawal dari informasi masyarakat.
"Dari informasi itu, Tim Unit 1 Subdit 6 Ranmor melakukan lidik dan pengamatan."
"Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, kami amankan 3 pelaku yang telah melakukan aksi pencopetan," kata Sapta.
• Pondok Gede Tanpa Pos Damkar Menjadi Penyebab Hampir Seluruh Gedung Lantai 4 SMK Yadika 6 Terbakar
Para pelaku katanya tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti 4 buah HP hasil curian, atau yang bukan miliknya.
"Empat HP itu kami temukan di dalam tas salah satu pelaku. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta.