Selasa, 5 Mei 2026

Kasus First Travel

Ini Daftar Aset First Travel yang Disita dan Dilelang Negara, Dari Kacamata Bermerek dan Mobil Mewah

Bahkan, selain aset mewah First Travel disita, dalam waktu dekat aset mewah First Travel dilelang, berikut daftar aset First Travel.

Tayang:
Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota
Selain aset mewah First Travel disita, dalam waktu dekat aset mewah First Travel dilelang, berikut daftar aset First Travel. 

HIngga saat ini, kasus First Travel masih berlanjut, dan kini seluruh aset First Travel disita negara.

Diketahui, seluruh aset First Travel dirampas negara itu merupakan barang-barang mewah First Travel.

Bahkan, selain aset mewah First Travel disita, dalam waktu dekat aset mewah First Travel dilelang, berikut daftar aset First Travel.

Seluruh aset First Travel yang dijadikan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara.

VIDEO : Kejari Depok Pindahkan Barang Bukti Diantaranya Mobil First Travel

VIDEO: Aset Bos First Travel Dilelang, Jemaah Korban Belum Dapat Kepastian

Kejaksaan Negeri Depok Pindahkan Kendaraan Sitaan, Beberapa Diantaranya Milik First Travel

Pengadilan telah memutuskan bahwa aset First Travel diambil oleh negara.

Putusan tersebut tertuang dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 dan diketok oleh oleh Majelis Andi Samsan Nganro dengan anggora Eddy Army dan Margono pada 31 Januari 2019.

Keputusan itu berbeda dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah First Travel melalui pengurus aset korban First Travel.

Aset First Travel terdiri dari mobil mewah, bangunan, tanah hingga aksesoris bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Nomor 3096 K/Pid.Sus/ 2018, terdapat ratusan aksesoris berupa kacamata dari beragam merek ternama dunia.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset tersebut mulai akan dilelang.

"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019).

Setelah Pengadilan Negeri Kota Depok memutuskan aset First Travel disita negara, dalam waktu dekat lelangnya pun akan dimulai.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved