Kabar Artis
Gara-gara Isu Pesugihan, Ruben Onsu Kehilangan 8 Karyawan Restoran
Beberapa waktu lalu, ada tudingan bisnis makanan Ruben Onsu, Geprek Bensu pakai pesugihan
Beberapa waktu lalu, ada tudingan bisnis makanan Ruben Onsu, Geprek Bensu pakai pesugihan.
Tudingan ini dilontarkan akun YouTube Hikmah Kehidupan yang mengunggah ulang video dan mengganti narasinya dari akun YouTube presenter Robby Purba.
Akibat dari kasus ini, Ruben Onsu kehilangan 8 karyawan yang mempercayai pemberitaan negatif tersebut.
"Ada, ada lah. Jadi ada beberapa yang kuping tipis juga karyawan. Ada tujuh hingga delapan orang karyawan beranggapan bahwa mereka dijadikan tumbal sama Ruben," kata Ruben Onsu, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
• Ruben Onsu Ungkap Alasan Sarwendah Memberi Betrand Peto Stok ASI yang Disimpan di Kulkas
Suami dari Sarwendah Tan ini mengingatkan para YouTuber agar lebih bijak dalam membuat konten.
"Buat siapa pun yang bermain media sosial, itu harus berhati-hati. Tim infotainment wawancara hari ini tayangnya besok. Kalau tim digital, gue baru sampai depan karcis parkir, lu sudah tayang, itu harus hati-hati," ujar Ruben Onsu.
Kakak Jordi Onsu itu menilai bahwa banyak orang yang membuat konten YouTube, tetapi tidak memikirkan perasaan orang lain.
Akhirnya, merugikan orang lain, dan hal itu pula yang dialami oleh dirinya.
"Banyak hal yang menurut sebagian orang itu adalah hal untuk daya tarik kontennya.
• Sebut Ruben Onsu Pakai Pesugihan, Roy Kiyoshi Laporkan Akun YouTube Hikmah Kehidupan
Tapi, kan, ada beberapa hal yang saya rasa merasa dirugikan. Kenapa saya marah, ya saya merasa dirugikan," ujar Ruben.
Kendati demikian, Ruben mengaku telah memaafkan pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Apalagi, pengelola akun Hikmah Kehidupan, Abri sudah menemui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, di kantor PT Onsu Pangan Perkasa (OPP) untuk meminta maaf.
"Kalau dari hati saya memaafkan, sudah memaafkan. Namun, ini harus ada efek jera, bagaimana tindakan yang kalian lakukan," kata Ruben Onsu.
Tidak Cabut Gugatan
Kuasa hukum pembawa acara Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya tidak mencabut laporan kasus fitnah pesugihan.
Minola mengatakan, pihaknya tidak akan mengikuti jejak Roy Kiyoshi yang mencabut laporan terhadap penanggung jawab akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Hal itu disampaikan Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
"Ini untuk memastikan bahwa ini bukan lah settingan. Kita juga tidak main-main membuat laporan, sehingga kita akhirnya kalau ada orang lain yang membuat laporan serupa, mereka akan berpikir kalau permasalahan tidak akan selesai jika hanya minta maaf saja, tetapi kita mengedepankan proses hukumnya,” tegas Minola.
Minola menekankan, jika ingin adanya perdamaian, biarkan pihak kepolisian yang menjadi mediatornya.
"Kalau memang mau ada perdamaian, biarkanlah pihak kepolisian yang akan menjadi mediator. Ya, mengingat ini adalah delik aduan. Syukur-syukur tergerak hati klien kami untuk berubah pikiran dan mengakhiri persoalan ini. Itu akan manis dan lebih obyektifitas karena sudah melalui proses hukum," katanya.
Lebih dari itu, Minola mengatakan, yang diinginkan dari Ruben hanyalah keadilan.
"Yang penting Ruben ingin mendapatkan keadilan, mendapatkan kepastian, namanya tidak dicemari, dengan adanya proses hukum ini mudah-mudahan masyarakat akan semakin paham bahwa Ruben tidaklah terlibat dalam pesugihan," ujarnya.
Kasus ini berawal ketika munculnya video pada akun YouTube Hikmah Kehidupan yang menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.
Akibat hal tersebut, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Ruben Onsu Sempat Curigai Roy Kiyoshi Soal Kasus Dugaan Pakai Pesugihan
Kasus dugaan pakai pesugihan alias 'penglaris' di kanal YouTube Hikmah Kehidupan membuat hubungan presenter Roy Kiyoshi dan presenter Ruben Onsu sempat canggung.
Pasalnya, Roy Kiyoshi diduga menyatakan bahwa Ruben Onsu menggunakan pesugihan untuk melancarkan bisnisnya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa Hukum Roy Kiyoshi yakni Henry Indraguna.
Ruben Onsu, kata Henry Indraguna, curiga terhadap Roy Kiyoshi.
Pasalnya, dalam video akun YouTube Hikmah Kehidupan, Roy Kiyoshi dianggap menyatakan bahwa usaha kuliner Ruben Onsu menggunakan penglaris atau pesugihan.
• Sebut Ruben Onsu Pakai Pesugihan, Roy Kiyoshi Laporkan Akun YouTube Hikmah Kehidupan
• Persahabatan dengan Ruben Onsu Terusik, Roy Kiyoshi Bakal Bikin Jera Hikmah Kehidupan
Kasus itu bermula saat Roy Kiyoshi menjadi narasumber di video akun YouTube milik akun Robby Purba dalam segmen Ba’da Magrib.
Dalam konten di Ba’da Magrib itu, Roy Kiyoshi mengatakan tentang ciri rumah makan yang menggunakan pesugihan atau penglaris.
Saa itu, Roy Kiyoshi hanya menyebut salah satunya berinisial R.
Konten tersebut kemudian disadur ulang oleh akun Hikmah Kehidupan pada 1 November lalu.
“Diganti judulnya dengan judul mengejutkan. Roy Kiyoshi sebut Ruben Onsu pakai pesugihan sudah makan korban,” kata Henry Indraguna ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2019).
Selain kontennya dianggap menebar fitnah, pada video tersebut juga disertakan foto Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi.
• Jadi Youtuber, Amel Carla Ingin Cerdaskan Generasi Muda Lewat YouTube
• Evelyn Anjani Berikan Dukungan terhadap Roy Kiyoshi Terkait Kasus Dugaan Konten Pesugihan
Menurut Henry Indraguna, kejadian tersebut membuat komunikasi antara Roy dan Ruben canggung. Konten ini pun merugikan kedua belah pihak.
“Seolah-olah kayak mengadu dan memfitnah. Akhirnya ya antara Ruben dan Roy ya ada saling mencurigai, dan ini bisa merusak bisnisnya Ruben,” ujarnya. dia.
Namun sejauh ini, Roy merasa ia tak ada masalah dengan Ruben. Komunikasinya terjalin sangat baik dan tetap bersahabat.
“Aku tetap whatsApp-whatsAppan, kita baik banget kok komunikasinya,” ujar Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi resmi melaporkan akun Hikmah Kehidupan ke ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsusz
Atas tindakan itu, pelaku terancam pasal Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Kurnia Sari Aziza/Nurul Hanna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Isu Pesugihan, Ruben Onsu Kehilangan Beberapa Pegawainya"