Ahok Dirut BUMN
Aturan Ini yang Bisa Gagalkan Ahok Jadi Dirut Pertamina
Keputusan Jokowi untuk mengangkat Ahok sebagai Dirut Pertamina tidak dapat dicegah, hanya aturan ini yang bisa gagalkan Ahok jadi Dirut Pertamina
Walau ditentang sejumlah pihak, keputusan Joko Widodo untuk mengangkat Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina tidak dapat diredam.
Hanya aturan ini yang bisa gagalkan Ahok jadi Dirut Pertamina.
Hal tersebut disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid mengutip pernyataan Pengamat Hukum, Andi W Syahputra dalam sebuah portal berita.
Dalam paparannya, aturan yang bisa gagalkan Ahok jadi Dirut pertamina adalah Peraturan Menteri (Permen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-03/MBU/02/2015.
Peratuiran yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, RIni M Soe Marno pada tanggal 17 Februari 2015 itu menjelaskan tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN.
"Menurut Pengamat Hukum, Andi W Syahputra: Rencana Erick Thohir Usung Ahok Kepentok Aturan Hukum Ini (Permen BUMN no 3 th 2015)," tulisnya menyertakan tautan sebuah portal berita pada Rabu (20/11/2019).
Persyaratan
Merujuk pada Bab 2 berisi Persyaratan Anggota Direksi BUMN dalam Permen BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015, terdapat tiga persyaratan yang diwajibkan kepada calon direksi BUMN.
Persyaratan pertama meliputi Persyaratan formal, yakni tertulis 'Direksi Perseroan adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan pernah dinyatakan pailit.
Selanjutnya, Calon Anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau Perusahaan dinyatakan pailit.
Kemudian dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan
keuangan negara, BUMN, Perusahaan, dan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Sementara Persyaratan Materiil yang diwajibkan dimiliki calon direksi BUMN antara lain keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Sedangkan Persyaratan lain yang dibebankan kepada calon Direksi BUMN adalah bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan atau anggota legislatif, baik DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
Selain itu, bukan calon kepala atau wakil kepala daerah dan atau kepala atau wakil kepala daerah, tidak menjabat sebagai Direksi pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode
berturut-turut, memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya serta sehat jasmani dan rohani.
Dalam portal berita yang dibagikan oleh Hidayat Nur Wahid, pengangkatan Ahok menjadi Dirut Pertamina dinilai Andi W Syahputra menyalahi persyaratan formal, yakni cakap melakukan perbuatan hukum.
Walaupun diketahui, aspek kecakapan hukum yang dimaksud tidak terkait dengan sektor keuangan, tetapi perkara pidana penistaan agama.
http://jdih.bumn.go.id/baca/PER-03/MBU/02/2015.pdf
Permen tersebut dinilai warganet tidak menjadi kendala yang berarti bagi pemerintah.
Sebab, Permen Nomor PER-03/MBU/02/2015 dapat dengan mudah digangti oleh Erick Thohir selaku Menteri BUMN saat ini.
"Tinggal ganti Permen nya, selesai masalah. Penguasa bebas lakuin apa aja yg penting nafsunya terpenuhi," tulis @radensastro7579.
"Sangat memungkinkan Permen tsb akan segera di Revisi kayaknya tadz... TETAP SABAR DI OPOSISI. Karena demi Teman Sejawat, jatah harus tetap di berikan," balas @SOBIRINALSABAR2.
"Kalau begitu sebaiknya jangan di paksakan, karena akan menimbulkan kegaduhan dan ketidak adilan.. mungkin masih banyak yang lain yang qualitas nya sama bahkan lebih dari ahok..," tambah M Mulyadi lewat akun @Arsyla1919.
"Jgn hanya hukum semata jd pertimbangan, lebih penting dari itu MORAL & ATTITUDE..," tulis Hardadi Rejo lewat akun @hardadi_rejo disusul ratusan komentar lainnya.
Fahri Hamzah Dukung Ahok
Berbeda dengan Hidayat Nur Wahid, sikap Fahri Hamzah yang semula sangat menentang dan bersikukuh menjatuhkan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama kini berubah.
Fahri Hamzah justru dukung Ahok pimpin Pertamina saat ini.
Dukungan tersebut diungkapkan fahri Hamzah lewat program Aiman tayangan Kompas TV yang diposting ulang akun @R4jaPurwa; pada Selasa (19/11/2019).
Dalam tayangan tersebut, dukungan yang diberikan Fahri Hamzah merujuk pada Perundang-undangan yang berlaku, yakni Pasal 27 Undang-undang Dasar (UUD).
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
"Pasal 27 Undang-undang Dasar jelas mengatakan segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan
tanpa ada kecualinya," papar Fahri Hamzah.
Sehingga menurutnya polemik yang dialami Ahok harus diluruskan oleh pemerintah.
"Apa yang terjadi dengan saudara Basuki haruslah boleh terjadi pada seluruh orang di seluruh Indonesia ini, di setiap jengkal tanah Indonesia ini. Itu harus dijelaskan," imbuh Fahri Hamzah.
"Menjunjung tinggi hukum," tegasnya.
Sementara, terkait catatan buruk yang dilakukan oleh Ahok, Fahri menekankan pemerintah memiliki tugas untuk menjelaskan kepada masyarakat.
"Saya ingin pemerintah menjelaskan itu!," imbuhnya.
Sikap Ahok
Selain sejurus dengan Perundang-undangan, dukungannya terhadap Ahok memimpin Pertamina karena sikap Ahok.
Ahok yang terkenal merupakan sosok yang kerasa dan tegas menurutnya sangat dibutuhkan dalam pengembangan Pertamina.
"Kalau soal talenta saya termasuk yang menganggap BUMN itu memerlukan saudara Ahok, karena ada beberapa institusi di BUMN itu memerlukan orang keras, memerlukan orang tegas," jelas Fahri Hamzah.
Sehingga apabila demikian, pemilihan Ahok untuk memimpin Pertamina menurutnya, tidak menemui masalah.
Hal tersebut menilik segi hukum dan kemampuan Ahok yang tidak bersinggungan dengan persyaratan pengangkatan pejabat di BUMN.
Oleh karena itu, Fahri Hamzah meminta agar pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membela Ahok.
"Kalau itu dia (Jokowi) bikin clear, bela lah saudara Basuki dengan terbuka," imbuhnya.
Pembelaan katanya juga akan diberikannya apabila proses pengangkatan Ahok memimpin Pertamina dilakukan dengan benar.
"Saya akan bela kalau itu tidak ada kesalahan," imbuh Fahri Hamzah.
"Harus fair (adil) dong semua orang di republik ini, ya harus mendapatkan hak-haknya. Nggak boleh ada orang yang selama-lamanya kemudian kita siksa seperti dulu kita menyikas Partai Komunis selama-lamanya nggak boleh ngapa-ngapain. Nggak boleh itu," tambahnya.
Dirinya kembali menegaskan dukungannya kepada Ahok memimpin Pertamina.
Sebab apabila penunjukkan Ahok memimpin Pertamina tidak melanggar ketentuan Perundang-undangan, Ahok menurutnya memiliki hak yang sama sebagai WNI.
"Kalau semuanya clear (tuntas), kalau Undang-undang membolehkan dia, kenapa tidak?," jelas Fahri Hamzah.
"Kenapa kita mesti menghalang-halangi orang yang punya hak secara Undang-undang untuk melakukannya," tambahnya.
• Ahok Pakai Seragam Pegawai Pertamina, Apakah Sudah Resmi Jabat Dirut Pertamina?
Bukan Menyerah
Dukungan yang diberikan kepada Ahok disampaikannya bukan merupakan sikap merendah apalagi menyerah.
Pembelaan agar Ahok dapat memimpin Pertamina dijelaskannya lebih kepada sikapnya sebagai politisi.
Sehingga sikapnya dukung Ahok memimpin Pertamina menurutnya bukanlah aksi menyerah.
"Bukan menyerah, resiko politiknya akan diterima oleh presiden, resiko politiknya akan diterima oleh menteri BUMN, tidak populer, dikritik orang, itu memang resiko hari-hari politisi," tegas Fahri Hamzah.
Sedangkan terkait kritik yang terus disampaikan berbagai pihak atas penunjukan Ahok memimpin Pertamina, Fahri Hamzah
meluruskan.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam hal pengawasan pemerintah.
Apalagi lanjutnya, pemerintahan Jokowi kini telah memasuki periode kedua yang menurutnya harus dituntaskan dengan baik.
"Ya kan sosial media tidak bisa dibikin diem, media massa kan nggak bisa disuruh diem, pengamat kan nggak bisa dibikin diem, tapi keteguhan sikap presiden untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi itu yang kita perluka," jelas Fahri Hamzah.
"Dan presiden ini sudah di periode kedua, jangan banyak takut, kalau dia berani, bela secara berani! ," tegasnya.
Sehingga apabila ada anggapan jika penunjukan Ahok memimpin Pertamina merupakan keinginan Jokowi menurutnya sangat bagus.
"Kalau itu yang dia lakukan secara terbuka itu bagus menurut saya, atau presiden mengatakan, 'saya tidak ikut-ikut mengatur ', katakan menjadi direktur BUMN," ujarnya diakhir tayangan.
• Ahok Pakai Seragam Pegawai Pertamina Ternyata Hoaks, Ini Pembelaan Perekayasanya
• Fahri Hamzah: Keliru Menganggap Ahok Sudah Tidak Punya Hak Apa-apa di Atas Bumi Republik Ini
• Fahri Hamzah Kini Dukung Ahok, Ia Sarankan Ahok Ditempatkan di BUMN Paling Korup
• Banyak Ditentang, Fahri Hamzah Justru Dukung Ahok Pimpin Pertamina