Berita Bogor

Wilayah Gunung Putri Bogor Rawan Peredaran Narkoba, Polisi Ancam Pelaku Tembak Ditempat

Kepolisian Polsek Gunung Putri membenarkan, kalau kini wilayah Gunung Putri Bogor rawan peredaran narkoba.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi - Kepolisian Polsek Gunung Putri membenarkan, kalau kini wilayah Gunung Putri Bogor rawan peredaran narkoba dan pelaku diancam tembak ditempat. 

Sehingga polisi membawa MU ke Jakarta untuk mencari BU di kawasan Srenseng, Jakarta Barat.

"Namun saat dibawa, MU melalukan perlawan sehingga petugas melakukan tindakan teruku"

"Saat terluka, ia dibawa ke RS Polri namun tak tertolong," jelasnya. (abs)

Artis Cilik Jadi Pengedar Narkoba

Seorang mantan artis cilik Ibnu Rahim (19) kini meringkuk di balik jeruji besi setelah terbukti simpan sabu dan ekstasi serta positif menggunakan narkoba.

Mantan pemain sinetron 'Madun' itu diringkus oleh Satres Narkob Polres Tangerang Selatan saat akan bertransaksi narkoba bersama seorang rekannya, Arif Budianto (27) di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2019 lalu.

Keduanya tidak bisa mengelek ketika petugas menggeledah tas Ibnu Rahim dan menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu siap edar dan juga lima butir ekstasi serta satu buah cangklong.

Mantan pemain sinetron cilik, Ibnu Rahim di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019).
Mantan pemain sinetron cilik, Ibnu Rahim di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019). (Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan)

Keduanya kemudian digelendang ke Mapolres Tangerang Selatan dan terancam Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut lima fakta penangkapanan mantan artis cilik Ibnu Rahim:

1. Pengguna dan Pemakai

Dari pengakuan Ibnu Rahim kepada petugas, dia tidak hanya menjadi pemakai tetapi juga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Hal itu juga terbukti dengan ditemukannya barang bukti tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, lima butir ekstasi, dan cangklong yang sudah siap edar.

"Kalau keterangan awal mereka memesan ekstasinya sebanyak 20 butir dan sekarang sisanya tinggal lima, dikasih dan ada sebagian dipakai dan ada sebagian di jual," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdya Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019).

2. Mendapat Narkoba dari Lapas

Ferdy juga menyampaikan, Ibnu Rahim mendapatkan barang haram itu dari jaringan lembaga pemasyarakat (Lapas) yang berada di wilayah Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved