Pajak Mobil Mewah
Praktik Pencatutan KTP oleh Penunggak Pajak Mobil Mewah Terungkap Gara-gara Urus KJP dan KJS
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, korban yang identitasnya dicatut baru sadar saat mendaftar KJP dan KJS
Penulis: Desy Selviany |
Program bantuan pemerintah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) ternyata telah membantu menyisir pengemplang pajak yang kerap mencatut identitas orang lain untuk kendaraan mewahnya.
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, umumnya para korban yang identitasnya dicatut baru sadar saat mendaftarkan KJP atau KJS.
"Jadi saat mereka mengajukan tax clearence ketahuan kalau identitas mereka dicatut untuk pembelian kendaraan mewah," kata Pilar ditemui di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).
• UPDATE Tunggak Pajak Rp 200 Juta, Pemilik Mobil Rolls Royce Tak Bertuan Diburu Samsat Jakarta Barat
Pilar menjelaskan, pendaftar KJP harus sambangi Samsat untuk membuat surat keterangan fiskal.
Di Samsat mereka harus terbukti tidak memiliki kendaraan agar bisa mengajukan KJP.
"Agar bisa daftar KJP mereka mengajukan tidak punya kendaraan sama sekali, nantinya mereka tanda tangan di situ agar mendapatkan surat keterangan fiskal," kata Pilar.
• Update DKI Jakarta Disebut Rugi Miliaran Rupiah karena Pencatutan Identitas Mobil Mewah oleh Pemilik
Itulah yang dialami Dimas Agung Prayitno (21).
Dia baru tahu KTP-nya dicatut untuk pembelian mobil mewah saat sambangi Samsat Jakarta Barat.
Di situ Dimas baru mengetahui terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom senilai Rp20 Miliar.
Pilar menjelaskan, kalau ketahuan ada kasus seperti yang dialami Dimas, maka pihaknya langsung memblokir surat izin kendaraan mewah tersebut.
• BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta
Hal itu agar memudahkan korban terdaftar sebagai penerima bantuan yang diajukan.
"Karena kasihan mereka yang harusnya dapat haknya dari bantuan terhambat karena identitasnya dicatut," kata Pilar.
Namun, agar hal tersebut tidak terulang, Samsat ingatkan masyarakat tidak mudah menyerahkan KTP ke orang lain.
• Dimas Gagal Punya KJP Karena Tercatat Punya Mobil Senilai Rp 20 Miliar
Fatalnya akan berdampak pada kasus hukum.
"Tidak tertutup kemungkinan nama yang dicatut di kepemilikan kendaraan tersebut terbawa masalah yang lebih jauh seperti masalah hukum," jelas Pilar.