Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Anak Bupati Majalengka Kasus Penembakan Kontraktor

Polisi yang menangani kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, tolak penangguhan penahanan

Tribunjabar/eki yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono pimpin konferensi pers, Sabtu (16/11/202 

Penyidik dari Polres Majalengka yang menangani kasus penembakan yang melibatkan anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, menolak ajuan penangguhan penahanan tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, keputusan penyidik tersebut sudah melalui gelar perkara di jajaran internal Polres Majalengka.

Irfan Nur Alam dan Karna Sobahi
Irfan Nur Alam dan Karna Sobahi (Kolase Tribun Jabar)

Dalam gelar perkara tersebut, kata Mariyono juga dibahas tentang surat penangguhan penahanan dari pihak tersangka dan pencabutan laporan perkara dari pihak pelapor atau korban.

Anak Bupati Majalengka Ditahan Terkait Penembakan Kontraktor, Sang Kontraktor Malah Cabut Laporan

Anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, Akhirnya Ditahan Kasus Penembakan Kontraktor Asal Bandung

"Ya semuanya sudah kita bahas, baik itu surat penangguhan maupun surat pencabutan perkara," ujar AKBP Mariyono, Selasa (19/11/2019).

Hasil pembahasan tersebut, lanjut Kapolres, penyidik menolak pengajuan penangguhan penahanan itu.

Dijelaskan dia, alasan tidak dikabulkannya surat pengajuan penangguhan itu, yaitu pencabutan laporan perkara untuk kasus ini tidak menggugurkan proses penyidikan.

"Jadi untuk penangguhan penahanan saran daripada penyidik tidak kita lakukan, artinya yang bersangkutan tetap (berstatus) tahanan kota untuk mempercepat dan mempermudah penyelesaian berkas perkara," ucap dia.

Ini Bahan Soal Nasionalisme Untuk Tes SKD CPNS 2019

Sementara, untuk pencabutan perkara yang dilakukan pelapor, dikatakan Kapolres, surat tersebut akan dilampirkan dalam pemberkasan nantinya.

Pihaknya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

"Kita akan mempercepat kasus ini, seperti yang kita sampaikan kemarin bahwa kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan perkara ini," kata Kapolres.

Polisi Buru Pelaku Teror Alat Vital di Bandung, Cir-Ciri Pelaku Sudah Diketahui

Sekadar informasi, Polres Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam.

Kedua orang tersangka baru itu kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Majalengka.

Dua tersangka tersebut, atas nama Soleh dan Udin yang berprofesi sebagai pegawai honorer dan buruh yang bekerja bersama Irfan Nur Alam.

Cabut Laporan

Seperti diketahui, setelah anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, mendekam di sel Polres Majalengka, sang pelapor Panji Pamungkasandi, mendadak mencabut laporannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved