Breaking News
BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta
Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce.
Penulis: Desy Selviany |
Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.
"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.
• Ingat, Pajak STNK Mati Ngga Cuma Kena Denda Rp 500.000 tapi juga Kendaraan Bisa Disita dan Dilelang
Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.
Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat). Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.
Rolls Royce di Gang Sempit
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat temukan mobil mewah menunggak pajak beridentitas di sebuah pemukiman padat.
Mobil bermerek Rolls Royce Phantem itu disebut dimiliki oleh pemuda yang tinggal di sebuah pemukiman padat di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Setelah disambangi sesuai identitas KTP, pemuda yang bernama Dimas Agung Prayitno (21) mengaku tidak tahu menahu soal mobil tersebut.
Nama Agung hanya dicatut oleh mantan bosnya dengan cara meminjam KTPnya di tahun 2017 lalu.
"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, terus kayaknya itu dipakai untuk keperluan mengurus mobil tersebut," kata Dimas saat ditemui Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat.
Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.
"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.
Pilar Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.
"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar. (m24)