Skuter Listrik

Pengemudi Camry Yang Tewaskan 2 Pengguna Skuter Listrik di Senayan Akhirnya Ditahan oleh Kepolisian

Menurut Kapolda Metro Jaya, dari hasil pemeriksaan, diketahui, saat kejadian, pelaku mabuk karena minuman keras.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Dhanni Hariyona alias DH, diketahui adalah anak anggota DPD RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Emma Yohana. 

DH kata Fahri dijerat Pasal 310 junto Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Fahri mengatakan dari hasil pemeriksaan urine diketahui bahwa DH negatif narkoba. Namun dari pemeriksaan drugger blow untuk alkohol, kata Fahri diketahui bahwa DH sebelumnya mengonsumsi alkohol dari suatu tempat.

"Sejauhmana konsumsi alkohol mempengaruhinya, yang jelas DH kurang konsentrasi sehingga menabrak tiga pengguna otoped lisrik," katanya.

Fahri menjelaskan kedua korban meninggal dunia saat dirawat di RS Mintohardjo.

Yakni TD alias Ammar meninggal dunia, Minggu (10/11/2019 pagi, sementara WC alias Wisnu meninggak dunia, Selasa (12/11/2019).

Sedangkan satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo sampai Rabu (13/11/2019).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved